Kudus, isknews.com – Usai memimpin upacara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 71, Bupati Kudus Musthofa bertempat di Rutan Kls II B Kudus yang berada di jalan Sunan Kudus mengikuti kegiatan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2016 oleh Bupati Kudus dari Menteri Hukum Ham RI terhadap para Nara Pidana rutan Klas II B Kab Kudus, Rabu (17/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Muspida, Unsur Forkopinda, Sekda, Ketua DPRD, Ka lapas Kudus, Camat Kota, dan para tahanan di Lapas Kudus, dalam sambutannya Bupati Kudus Musthofa menyampaikan, ” Hanya satu pesan saya bertobat jadi tidak punya pemikiran untuk melakukan kegiatan yang merupakan diri sendiri maupun keluarga, Jadi yang langsung keluar hari ini pulang dan mandi besar agar betul betul tobat dan insyaf,” ujar Musthofa.
Dilanjutkannya, “Harapan kita tahun berikutnya tidak ada yang mendapatkan remisi dan tidak ada yang diberikan remisi alias rutanya kosong dan tidak ada tahanan itu yang kita harapkan, Semua keluarga menanti kehadiran kita, memang berbuat baik itu susah tapi kalau kita tidak berbuat baik ya justru nantinya tambah susah dan kita sendiri yang rugi, Saya berpesan semoga selesainya habis dari lapas dan binaan dari sini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan ada manfaatnya bagi diri sendiri untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” tutur Bupati Musthofa. (YM)







