Wanita Gangguan Jiwa Membahayakan Diamankan Satpol PP Kudus

oleh -1,157 kali dibaca

Kudus-isknews.com-Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus menindaklanjuti laporan masyarakat di sekitar jalan A.Yani Kudus.

Seorang wanita penderita gangguan jiwa yang sejak beberapa minggu lalu berada di jalan A.Yani diamankan Petugas Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus untuk dibawa berobat ke kabupaten Grobogan.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kudus,Abdul Halil kepada isknews.commenjelaskan,” Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,dimana wanita penderita gangguan jiwa ini sudah sering melakukan tindakan yang meresahkan.”

Ditambahkannya,” Wanita penderita gangguan jiwa ini sering melempari mobil melintas menggunakan batu,saat pengamanan juga melukai petugas Satpol PP.”

Media (40) yang juga merupakan pemilik toko onderdil di jalan A.Yani mengungkapkan,” Tempo hari mobil merk Mobilio baru disambit batu pecah kaca,juga mobil mobil lain juga angkutan kota pernah mendapatkan perlakuan yang sama.”

Dari kejadian tersebut wanita tersebut sudah sangat membahayakan pengguna jalan,sehingga Satpol PP Kudus bersama dengan Dinas Sosial dan Kecamatan Kota membawa ke Grobogan untuk mendapatkan perawatan.

YM/ES

KOMENTAR SEDULUR ISK :