Pati, ISKNEWS.COM – Personel kepolisian sektor Jakenan berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Rabu (04-04-2018). Terkuak dari hasil interogasi, pelaku PT (49) asal Dusun Nglawu, Desa Tirem, Kecamatan Brati, Grobogan, sudah kali kedua melakukan tindak kejahatan di Kecamatan Jakenan.
“Setelah penyidik melakukan interogasi terhadap pelaku, dia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali,” jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Jakenan, AKP Suyatno, Jumat (06-04-2018).

Tercatat, dari laporan korban Kartini (49) warga Desa Kropak RT 04/RW 03, Kecamatan Winong, Pati, kehilangan kendaraannya Yamaha Yupiter Z K 6012 BS di Pasar Glonggong, Kecamatan Jakenan, Sabtu (25-02-2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Kejadian kedua di tempat parkir Pasar Jakenan, pada Rabu (28-03-2018) pukul 05.30 WIB, korban Sugihartini (24) warga Dukuh Kalungbayan RT 03/RW 01, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R K 4228 ZS.
“Modusnya pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T dan sudah disita unit Sat Reskrim Polres Pati.” terangnya. (AM/RM)







