Wujudkan Lingkungan Belajar Aman, Kapolres dan Bupati Kudus Teken Deklarasi Sekolah Ramah Anak

oleh -361 Dilihat
Foto: Dok. ist.

Kudus, isknews.com – Upaya menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan kembali dikuatkan melalui penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 Kudus, Kamis (20/11/2025).

Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam penguatan komitmen bersama untuk menciptakan suasana pendidikan yang nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain Kapolres dan Bupati, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kudus Ny. Raja Dona Heru, Bunda PAUD Kabupaten Kudus Iin Endah Endhayani, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, para Pejabat Utama Polres Kudus, pimpinan OPD Pemkab Kudus, para kepala dinas, serta Forkopimcam Kecamatan Kota dan Dawe.

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah strategis untuk memastikan dunia pendidikan mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Menurutnya, kolaborasi antara guru, orang tua, dan aparat sangat penting dalam membangun pola pendidikan yang sehat dan seimbang.

“Langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata agar anak-anak terlindungi dari perundungan dan diskriminasi. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa membentuk karakter anak yang kuat, sehingga mereka dapat belajar dan tumbuh secara aman dan nyaman,” ujar AKBP Heru.

Ia berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Kabupaten Kudus untuk turut memperkuat komitmen perlindungan anak.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memberikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi tersebut. Ia berharap TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 dapat menjadi percontohan dalam penerapan sekolah ramah anak di wilayah Kudus.

“Lingkungan sekolah harus bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara guru dan orang tua,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa Pemkab Kudus ke depan akan membentuk tim advokasi sebagai ruang mediasi jika terjadi persoalan di lingkungan pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendidik generasi muda sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Kudus diharapkan semakin solid dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara holistik. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :