BDT Kemensos Jadi Acuan Bantuan Sosial Pemerintah

oleh -1,019 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi acuan seluruh pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.

Namun pada kenyataannya di lapangan, BDT belum terupdate sehingga sejumlah usulan bansos seperti program indonesia pintar (PIP) banyak yang tidak bisa mencairkan karena belum masuk BDT.

Lutful Hakim, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, setiap saat BDT harus di update. “Perubahan BDT hanya bisa diusulkan dari desa melalui aplikasi yang disiapkan untuk update BDT,” ujarnya Kamis (7/2/2019).

Dari 132 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, Lutful mengaku baru sekitar 20 desa atau kelurahan yang aktif melakukan pembaharuan data jika dibutuhkan. Ia berharap keaktifan Desa ditingkatkan untuk memperbaharui data tersebut. “Saat ini aplikasi untuk update data ke dalam BDT sudah di semua desa dan keluraha,” terangnya.

BDT dari desa belum ada pembaharuan hingga sekarang. update BDT bisa dilakukan oleh desa setiap saat. Namun, untuk penetapan dari Kemensos dilakukan setiap enam bulan sekali.

Diakui Lutful, memang yang menjadi kendala adalah belum adanya tenaga atau admin khusus yang menjalankan BDT. Selama ini, yang melakukan update BDT adalah para relawan (Karena tidak bergaji). “Hingga sekarang jumlah warga Kudus yang masuk dalam BDT ada sekitar 228.000 warga,” pungkasnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :