Jangan Berani Buang Sampah di Sungai Ini Jika Tak Ingin Dihakimi Warga

oleh -1,141 kali dibaca
Foto: Papan bertuliskan Jangan BUang Sampah Sembarangan yang viral di Desa Gribig Kecamatan Gebog. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Buang sampah sembarangan di pinggir sungai hampir bisa ditemui di sejumlah wilayah. Hal itu menjadi kebiasaan buruk oknum yang tidak mempedulikan kebersihan lingkungan. Selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah di pinggiran atau aliran sungai juga tak sedap dipandang.

Berawal dari keprihatinan itulah yang menggerakkan Kepala Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Abdullah Rais memiliki ide untuk membuat papan peringatan di pinggir sungai yang biasa menjadi tempt membuang sampah.

Salah satunya berada di samping jembatan Sungai Wuneng yang berada di RT 02 RW 04 timur balai desa setempat. Papan peringatan itu sudah dipasang sejak tahun 2016 lalu hingga kini terbukti ampuh bebas dari sampah.

Akan tetapi papan peringatan yang mampu mengurangi angka buang sampah sembarang di Desa Gribig itu kini dipersoalkan. Ada beberapa pihak yang menilai tulisan dalam papan peringatan itu terlalu ekstrim dan berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah setempat.

Dalam papan peringatan yang ditulis dengan huruf besar semua itu bertuliskan “Jangan buang sampah sembarangan. Sungai bukan tempat sampah. Warga berhak menghakimi orang yang buang sampah disini. TTD Pemdes Gribig,”

Papan peringatan tersebut akhirnya beredar di media sosial dan menjadi viral. Kapolsek Gebog, AKP Muhaimin, ikut angkat bicara terkait viralnya papan peringatan itu.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemdes Gribig. Dari hasil konfirmasi diketahui, itu memang dibuat oleh Pemdes dengan tujuan agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan.

Sebab selama ini banyak tumpukan sampah di sekitar sungai, sehingga membuat Pemdes Gribig berinisiatif membuat tulisan di papan peringatan. “Sebenarnya niatnya baik, hanya saja redaksi katanya kurang pas dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Muhaimin meminta kepada Pemdes Gribig, agar mengganti tulisan yang ada di papan. Misalnya dengan mencantumkan ancaman hukuman bagi pembuang sampah sembarangan.

Sementara itu Kepala Desa Gribig, Abdullah Rais yang ditemui sejumlah wartawan di kantornya membenarkan, jika memang pihaknya yang memasang papan peringatan tersebut.

“Kita pagi tadi sudah berkomunikasi dengan Polsek Gebog. Hasilnya kita putuskan untuk mencopot papan peringatan itu untuk diganti yang baru. Nantinya sebelum dipasang lagi akan dikomunikasikan dengan pihak terkait termasuk Polsek Gebog,” tutur Rais, Kamis (05-04-2018).

Dikatakannya, selama ini dengan adanya tulisan tersebut sangat efektif dan terbukti ampuh membuat oknum tidak membuang sampah sembarangan. Nantinya dia berharap apabila diganti yang baru lagi, tetap tidak ada yang membuang sampah sembarangan. (MK/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.