KPU Jepara Gelar FGD Pemutakhiran DPT Berkelanjutan

oleh -1,336 kali dibaca

Jepara, isknews.com ( Lintas Jepara )  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara terus berupaya menyiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang komprehensip, akurat dan mutakhir. Hal itu ditempuh dengan melakukan pemutakhiran DPT secara berkelanjutan dari pemilu ke pemilu berikutnya. DPT menjadi salah satu data yang penting dalam even pemilu. Bahkan, isu daftar pemilu sering menjadi persoalan dari pemilu ke pemilu.

“Tak jarang pula persoalan DPT menjadi materi gugatan di berbagai lembaga peradilan,” kata Anik Sholihatun, Komisioner KPU Jepara Divisi Perencanaan dan Data saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD) di Djago Resto, Kamis (31/8).

Oleh karena itu, KPU  lanjut Anik, berupaya melakukan terobosan melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Yakni tetap melakukan kegiatan dan updating terhadap data pemilih pemilu terakhir meskipun tahapan pemilu sudah berakhir. Hasil dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu, sebagai alat kontrol. “Sehingga dari pemilu ke pemilu, pemutakhiran data pemilih ini tidak selalu dimulai dari awal lagi. Dengan demikian, keakurasian dan kualitas data pemilih semakin baik,” terang Anik.

FGD Pemutakhiran DPT Berkelanjutan itu digelar KPU Jepara dengan menghadirkan sejumlah stake holder. Yakni dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jepara, Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara, Polres, Kodim 0719, dan Panwas Kabupaten Jepara.

Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menambahkan, data pemilih dalam pemilu terakhir di Jepara, yakni DPT Pilbup 2017 adalah 858.958. Data pemilih itu sangat dinamis dan akan berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan pemutakhiran secara continue terhadap pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, tidak lagi memenuhi syarat, atau alih status menjadi anggota TNI/Polri.

“Ada problem yang sering kami jumpai dalam melakukan pendataan pemilih. Yakni ada warga yang secara administrasi kependudukan tidak pernah berpindah alamat, namun secara faktual kami menemukan yang bersangkutan sudah pindah ke alamat baru. Sementara dalam pendataan pemilih KPU harus mengacu pada data administrasi kependudukan,” kata Haidar.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jepara Susetyo yang hadir mewakili kepala dinas mengatakan, bahwa data kependudukan di Disdukcapil itu adalah data aplikasi yang bersumber dari pelaporan warga. Sehingga jika warga masyarakat tidak pernah melaporkan terkait perubahan kependudukan maka tidak pernah ada perubahan data. “Maka sangat dibutuhkan kejujuran warga untuk melaporkan setiap ada perubahan identitas kependudukan,” tambahnya.

Disdukcapil, kata Susetyo juga mendukung penuh upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Pihaknya akan memberikan data selengkapnya jika memang ada perubahan data kependudukan, seperti data penduduk pindah domisili, meninggal dunia, dan penduduk baru. Disdukcapil juga mengakui jika data kependudukan itu sangat dinamis. Bahkan bisa setiap menit berubah. Oleh karenanya, updating data ini harus terus dilakukan secara terus menerus.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.