13 Anggota Mangkir Anggota DPRD Blora Lakukan Tes Urine

oleh -190 Dilihat

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Mangkir dari sidang paripurna, 13 anggota DPRD Kabupaten Blora luput dari tes urine yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Krisno Halomoan Siregar yang didampingi Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng, AKBP Sunarto mengatakan tes dilakukan menyikapi isu yang selama ini beredar di masyarakat yang menduga adanya anggota DPRD mengonsumsi narkoba. Namun isu tersebut ternyata tidak terbukti. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan sampel urine yang negatif mengandung narkoba.

‘’Tidak dipungkiri narkoba juga sudah masuk di kalangan DPRD, oleh sebab itu tes ini dilakukan untuk membuktikannya,’’ kata AKBP Sunarto.

Dari total 45 anggota Dewan hanya 32 orang anggota yang melakukan tes urine, prosesnya setelah memberikan sampel urine, hasilnya langsung dipaparkan saat itu juga dihadapan umum. ‘’hasilnya negative dari narkoba,’’ tukasnya.

Sedangkan untuk 13 anggota dewan yang mangkir, rencananya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng akan meminta Sat res Narkoba Polres Blora mengambil sampel urine yang kemudian hasilnya akan dikirim kepihak Polda.

‘’Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Blora, segera untuk yang tidak mengikuti akan kami minta sampel urinenya,’’ katanya.

Tes Urine yang digelar sesudah sidang paripurna ini pun sifatnya spontan dan mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora Bambang Susilo mengaku bangga ketika mengetahui anggotanya tidak ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba. ‘’Anggota DPRD wakil rakyat, corong rakyat yang diharapkan mewakili aspirasi rakyat, jangan berprilaku sebaliknya, Alhamdulillah hasil sementara negative semua,’’ kata Bambang Susilo. (**)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.