Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Sebanyak empat belas Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL – TB) Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendapatkan Surat Keputuan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK tersebut diserahkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Kamis (31/08/2017) di Ruang Rapat I Setda Jepara. Hadir dalam kesempatan itu Asisten II Setda Jepara M. Fadkurodzi dan Kepala BKD Abdul Syukur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Abdul Syukur mengatakan para THL TB ini telah melalui berbagai tahapan termasuk seleksi Tes kemampuan dasar (TKD) dengan system CAT. Dari jumlah empat belas THL TB, 11 diantaranya CPNS golongan III serta 3 orang CPNS golongan II. Untuk tes telah dilakukan di Semarang pada 6 Oktober 2016 lalu. Disampaikan Syukur, bagi mereka yang telah mendapatkan SK CPNS, dilarang dipindah minimal lima tahun masa kerja.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengucapkan selamat kepada THL TB pertanian yang sudah menerima SK CPNS. “Tidak semua orang bisa mendapatkan anugrah seperti ini, saya berharap diterima dengan disertai syukur kepada Allah swt. Dengan diwujudkan pengabdian yang sungguh sungguh,” ujar bupati.
Disampaikan bupati, tanah yang diberikan sang pencipta alam sangat luar biasa. Namun penolahan dan pengelolaan belum bisa maksimal. Bupati mencontohkan, di negara Thailand banyak petani muslim disana. Mereka bisa mengklasifikasikan tanah. Misalnya untuk tanah yang subur untuk padi dan pollowijo, setengah subur untuk buah, untuk yang tandus untuk tanaman pohon karet sehingaa hasilnya luar biasa. “Setelah sholat subuh mereka langsung tejun ke sawah, pukul 10.30 istirahat untuk persiapan sholat duhur. Sehingga hal ini luar biasa,” imbuhnya. (ZA)







