254 Rumah Warga Kudus Direhab, Gubernur dan Bupati Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

oleh -469 Dilihat
Penyerahan simbolis hasil program dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Kudus Sam'ani Intakhoris kepada perwakilan penerima manfaat dari Kecamatan Bae dan Kecamatan Dawe di Balai Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus. (Foto: YM/YM)

KUDUS, ISKNEWS.com – Sebanyak 254 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus mendapat bantuan renovasi melalui Program Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bankeupemdes PK RTLH) Tahun Anggaran 2025.

Program tersebut menjadi salah satu langkah nyata mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penyediaan hunian yang lebih layak.

Penyerahan simbolis hasil program dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakhoris kepada perwakilan penerima manfaat dari Kecamatan Bae dan Kecamatan Dawe di Balai Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Senin (29/6/2026).

Usai penyerahan, keduanya meninjau rumah milik Hadi Mulyono di Desa Gondangmanis yang telah selesai direnovasi menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Rumah tersebut menjadi salah satu contoh hasil program peningkatan kualitas RTLH di Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakhoris mengatakan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

“Kami berharap rumah yang sudah diperbaiki ini dapat dirawat dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah desa, dan seluruh pihak yang telah bergotong royong mendukung program ini. Semoga kolaborasi ini mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus,” ujar Sam’ani.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif.

Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan renovasi untuk 254 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Kudus melalui Program Bankeupemdes PK RTLH. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, penanganan kemiskinan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, sehingga program RTLH dilaksanakan secara kolaboratif.

“RTLH ini dikerjakan bersama-sama. Bukan hanya pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten, pemerintah desa, CSR, Baznas, Bank Jateng, dan berbagai pihak lainnya. Kemiskinan harus kita keroyok bersama agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Ahmad Luthfi.

Salah seorang penerima bantuan, Hadi Mulyono, mengaku bersyukur rumahnya kini telah berubah menjadi lebih layak huni setelah mendapatkan bantuan renovasi.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Bupati. Sekarang rumah kami sudah lebih nyaman, lebih aman, dan keluarga merasa lebih tenang tinggal di dalamnya,” ungkap Hadi. (YM/YM)