Nasional, isknews.com – Sebanyak 39 pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari pusat maupun daerah mengikuti Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) yang digelar di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk mencetak agen perubahan yang mampu memperkuat budaya integritas, reformasi birokrasi, dan pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam setiap pelaksanaan tugas OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.
“Korupsi disebut secara spesifik dalam Asta Cita poin ke-7 tentang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Karena itu, sertifikasi ini penting sebagai komitmen kita melawan korupsi,” ujarnya.
Menurut Sophia, OJK telah menerapkan Strategi Anti-Fraud dengan empat pilar utama, yakni assess, prevent, detect, dan respond. Implementasinya diwujudkan melalui penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga audit khusus dan Komite Etik.
Komitmen antikorupsi ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Sophia berharap, para pegawai OJK yang telah tersertifikasi API dapat memperkuat integritas internal OJK sekaligus menjadi agen perubahan bagi ekosistem keuangan nasional.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, yang hadir mewakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, memberikan apresiasi atas langkah OJK.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan. Sejak 2017, program API telah melahirkan 569 ahli, dan OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama khusus untuk sertifikasi ini,” tegas Guntur.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 19 pegawai OJK tersertifikasi API. Dengan tambahan 39 peserta baru, jumlah tersebut akan terus bertambah sehingga memperkuat upaya membangun sektor jasa keuangan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (AS/YM)






