4,6 M Lebih Dana DBHCT Dinas Perdagangan Pengelolaan Pasar, Dikembalikan Ke Kas Daerah

oleh -1,140 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Habis sudah harapan para pedagang kaki lima (PKL) dan juga para pedagang kecil yang berjualan di sejumlah pasar, yan dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, untuk mendapatkan bantuan berupa tenda atau lapak. Pasalnya, pihak SKPD tersebut mengambil langkah untuk tidak melaksanakan pengadaan bantuan hibah tersebut, dan memilih mengembalikan uang sebesar Rp 4,6 miliar lebih, dana Dana Hasil Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ke kas daerah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sudiharti, yang ditemui isknews.com, di ruang kerjanya, Kamis (8/10), membenarkan hal itu. Menurut dia, dana DBCHT sebesar Rp 4,6 lebih itu, semula memang akan dialokasikan untuk PKL dan para pedagang di sejumlah pasar, berupa hibah bantuan lapak dan tenda. Akan tetapi, dengan adanya peraturan pemerintah pusat, yang menegaskan penerima bantuan hibah harus berbadan hukum, maka kegiatan itu tidak jadi dilaksanakan. “Daripada menanggung resiko, kami memilih mengembalikan dana DBCHT tersebut, dan itu sudah kami laksanakan pada perubahan APBD Kabupaten Kudus, TA 2015.”
Sebagaimana diberitakan di isknews.com, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudusl, pada TA 2015 ini, melaksanakan kegiatan proyek revitalisasi pasar-pasar besar maupun kecil, juga pemberian bantuan hibah untuk PKL dan paguyuban pedagang.
Kegiatan hibah yang dibatalkan itu adalah, pengadaan atau bantuan tenda untuk Paguyuban PKL Pasar Bitingan,s ebanyak 86 pedagang, dengan dana sebesar Rp 1,72 miliar, hibah bantuan lapak Pagyuban Pedagang Pasar Undaan Lor, Kecamatan Undaan, sebanyak 10 pedagang, dengan dana sebesar Rp 100 juta, hibah tenda PKL Paguyuban Jalan Sunan Kudus, sebanyak 70 pedagang, dengan dana sebesar Rp 1,75 miliar.
Hibah bantuan lapak Paguyuban Pedagang Pasar Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, sebanyak 17 pedagang , dengan dana sebesar Rp 170 juta, dan hibah lapak Paguyuban Pedagang Pasar Karangampel, juga di Kecamatan Kaliwungu, dengan dan sebesar Rp 170 juta. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :