86 Orang Ikuti Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Kesehatan

oleh -70 Dilihat
Acara pembukaan uji kompetensi di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Senin (26-03-2018). (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – 86 peserta dari empat formasi dipastikan mengikuti uji kompetensi yang dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pati selama lima hari, yakni mulai 26-31 Maret 2018.

86 peserta dengan rinciannya, 76 merupakan perawat, 5 perawat gigi, 2 teknisi elektromedis, dan 3 radiografer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Edy Sulistyo mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari pemerintah pusat. Karena sesuai aturan, jabatan fungsional itu butuh penjenjangan sama seperti jabatan struktural.

Acara pembukaan uji kompetensi di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Senin (26-03-2018). (istimewa)

“Nantinya, setiap kenaikan jabatan fungsional harus menunggu adanya formasi jabatan. Setelah itu, barulah dilaksanakan uji kompetensi untuk menentukan siapa yang layak mengisi jabatan tersebut,” katanya, saat ditemui seusai acara pembukaan uji kompetensi di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Senin (26-03-2018).

Lanjut Edy, uji kompetensi adalah amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan.

“Ini merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang berisi, pengembangan karir pegawai sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kerja, dan formasi kebutuhan formasi,” Lanjutnya.

Ia lantas berharap, dari uji kompetensi ini, bisa menghasilkan tenaga kesehatan yang mumpuni, dan bisa memenuhi kebutuhan kesehatan di masyarakat.

“Dengan pelayanan kesehatan yang baik, masyarakat tentunya akan diuntungkan.” pungkasnya. (WR/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.