HIPMA Kudus Ajak Pesantren Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying

oleh -578 Dilihat
Silaturahmi dan koordinasi bersama guna memperkuat perlindungan santri dan menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak, ramah santri, dan aman dari tindak kekerasan. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual, perundungan (bullying), maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya yang belakangan terjadi di sejumlah pondok pesantren di Indonesia.

Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyah (HIPMA) dan Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama para pengasuh pondok pesantren, madrasah diniyah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait guna memperkuat perlindungan santri dan menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak, ramah santri, dan aman dari tindak kekerasan.

Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus dan dihadiri ratusan pengasuh Pondok Pesantren di Kudus serta stakeholder terkait juga membuka forum diskusi isu-isu terkini kepesantrenan, termasuk menyoroti upaya pencegahan kekerasan seksual, perundungan (bullying), serta berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pesantren.

Wakil Ketua HIPMA Kudus, Muhammad Nahidl, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali para pengasuh pondok pesantren agar terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap para santri.

Menurutnya, pesantren memiliki amanah besar untuk mendidik generasi penerus bangsa sehingga tidak boleh ada ruang bagi praktik kekerasan yang dapat menimbulkan trauma bagi anak-anak dan remaja.

“Kami sangat prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Harapan kami, kasus yang sudah terjadi dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan efek jera. Sementara yang lain harus dicegah agar tidak terulang kembali. Karena bagaimana mungkin generasi penerus bangsa dibentuk dengan baik jika di masa pertumbuhannya justru mengalami trauma akibat kekerasan,” ujarnya.

Nahidl menjelaskan HIPMA juga mendorong langkah-langkah mitigasi di lingkungan pesantren, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area publik seperti aula dan lorong.

Selain itu, ia menekankan pentingnya meniadakan ruang-ruang tertutup yang berpotensi menimbulkan pelanggaran antara pengasuh dan santri.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Agama dalam memperkuat perlindungan terhadap santri.

Ia menyebut HIPMA menaungi pondok pesantren dan madrasah diniyah di Kudus yang jumlahnya mencapai ratusan lembaga. Meski baru berjalan sekitar satu tahun, organisasi tersebut terus menjalin silaturahmi dengan berbagai pesantren dan tokoh agama untuk membahas persoalan-persoalan aktual, termasuk pencegahan kekerasan seksual.

HIPMA juga membuka diri bagi santri maupun masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau berdiskusi terkait persoalan kepesantrenan melalui sekretariat sementara di Kantor DPC PKB Kudus maupun secara langsung kepada pengurus.

“Kami ingin memberikan warna dan kontribusi positif bagi dunia pesantren. Kudus memiliki banyak pesantren dan santri, sehingga kolaborasi seluruh elemen sangat penting untuk menjaga marwah serta kualitas pendidikan pesantren,” katanya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani menyampaikan apresiasi kepada para pengasuh pondok pesantren, madrasah diniyah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak yang hadir dan berkomitmen menjaga kualitas pendidikan pesantren di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di dunia pendidikan pesantren secara nasional.

“Pesantren di Kabupaten Kudus jumlahnya sangat banyak, namun dari sisi pengasuhan maupun sistem pendidikan memiliki kualitas yang baik. Pemerintah hadir untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan bagi santri maupun para pendidik,” ujar Sam’ani.

Ia menjelaskan, Pemkab Kudus telah menerbitkan regulasi yang mengatur validasi produk pesantren serta perlindungan bagi guru dan ustaz. Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng Kementerian Agama, Unit PPA Polres Kudus, psikolog, hingga tenaga kesehatan untuk memberikan pendampingan, edukasi, konseling, dan layanan kesehatan secara berkala kepada pesantren dan madrasah diniyah.

Sam’ani juga meminta adanya pendataan dan pendampingan terhadap seluruh pondok pesantren, baik yang telah berizin maupun yang belum memiliki izin operasional. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memudahkan pembinaan serta mitigasi dini apabila terjadi persoalan di lingkungan pesantren.

“Kalau ada persoalan bisa segera didampingi dan dimitigasi sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang merugikan semua pihak. Dengan sinergi yang baik, kami berharap pesantren di Kudus tetap menjadi contoh pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan berkualitas,” pungkasnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.