Diduga Sebabkan Elektronik Rusak Saat Petir Mengguntur, Tower di Cranggang Kudus Tuai Protes Warga

oleh -1088 Dilihat
Foto: ist

KUDUS, ISKNEWS.COM – Menara telekomunikasi (tower) di RT 01 RW 03, Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menuai protes dari warga. Tower yang telah berdiri sekitar 15 tahun itu diduga menjadi penyebab rusaknya berbagai peralatan elektronik milik warga setiap kali hujan disertai petir mengguyur kawasan tersebut.

Puluhan warga mendatangi area tower pada Minggu (26/7/2026) untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka mengaku sudah lama merasakan dampak yang ditimbulkan keberadaan tower, namun hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan dari pihak pengelola.

Salah seorang warga, Haimin, mengatakan kerusakan perangkat elektronik hampir selalu terjadi ketika petir menyambar di sekitar lokasi tower. Menurutnya, kejadian itu tidak hanya menimpa satu rumah, tetapi dirasakan oleh banyak warga yang tinggal di sekitar menara.

“Kejadian terakhir sekitar satu bulan lalu. Kalau ada petir besar, televisi, modem WiFi, laptop, PlayStation sampai lampu rumah ikut rusak. Hampir satu RT mengalami kerugian yang sama,” ungkap Haimin saat menunjukkan lokasi tower.

Ia menuturkan, seluruh biaya perbaikan maupun penggantian perangkat elektronik selama ini ditanggung sendiri oleh warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap ada tanggung jawab nyata dari pengelola tower atas kerugian yang mereka alami.

Tak hanya mempersoalkan dampak yang dirasakan warga, aksi tersebut juga menyinggung kejelasan masa kontrak penggunaan lahan tower. Tokoh masyarakat setempat, Sriyanto, menilai terdapat perbedaan informasi antara penjelasan pengelola dengan dokumen yang dimiliki warga.

“Kami pernah diberi tahu kontraknya berakhir Juni 2027. Tetapi arsip yang kami pegang menunjukkan masa kontraknya selesai pada Juni 2026. Karena itu kami meminta semua dokumen dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik,” kata Sriyanto.

Menurut Sriyanto, selama sekitar 15 tahun tower beroperasi, masyarakat juga tidak pernah merasakan manfaat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai kondisi tersebut semakin memperbesar kekecewaan warga terhadap keberadaan tower di tengah permukiman.

“Selama ini kami tidak pernah mendapatkan kompensasi ataupun bantuan lingkungan. Harapan kami ada mediasi terbuka yang melibatkan pengelola tower, pemilik lahan, dan warga. Jika tidak ditemukan solusi yang adil, kami meminta tower ini dipindahkan dari kawasan permukiman,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana menyampaikan surat pengaduan kepada Bupati Kudus agar dilakukan peninjauan terhadap keberadaan dan izin operasional tower tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memediasi seluruh pihak sehingga persoalan ini memperoleh solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pengelola tower. (AS/YM)