Kudus, isknews.com – BPJS Kesehatan membuka layanan pendaftaran bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri di Kudus Extention Mall (KEM) Jati Kudus, siang tadi, Sabtu (1/417). Peluncuran Point Of Service (POS) di Mal terbesar di Kudus ini adalah bersamaan dengan peluncuran serentak tenant layanan pendaftaran di sebanyak 67 Mall yang berada dalam manajemen PT. Lippo Karawaci TBK.
KEM sebagai mal yang berada dibawah manajemen Lippo Grup, ini memiliki tingkat kunjungan hingga rata rata delapan ribu pengunjung perhari, juga memberikan sarana dan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk pendaftaran peserta, setiap hari Senin-Minggu pada setiap jam buka Mal “tanpa ada pungutan biaya dan pendaftaran,” ujar Oktora Kurnia Goseldia, General Affair KEM dan Plasa Kudus.
Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Pusat, Andayani Budi Lestari yang hadir di dampingi Dody Pamungkas Kepala Cabang Kudus, menyaksikan peluncuran dan menjelaskan kepada awak media, bahwa terobosan tersebut diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin mengantri di Kantor BPJS Kesehatan.
“Kami menyadari dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan program JKN-KIS sungguh besar, termasuk dari perusahaan swasta dan pengembang seperti Lippo Grup. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa ini, dan kami memiliki target bahwa Point Of Service di 67 Mal ini akan berhasil menjaring 2 juta peserta baru,” ujar Andayani
Disinggung mengenai efektifitas dalam menjaring peserta baru, Andayani menyampaikan, “kami belum berani memberikan penilaian efektifitas, karena ini memang pertama kali dan untuk Kudus, ini adalah hari pertama, namun dari sampling 4 mal besar di Jakarta kami memperoleh rata-rata 100 orang peserta baru dari sebuah mal yang memiliki tingkat kunjungan hingga 40 ribu pengunjung perhari, atau kalau dalam family size itu berkisar antara 300 hingga 400 peserta baru, tentu saja itu sangat menggembirakan,” katanya.
BPJS Kesehatan, lanjut Andayani, juga terus mendorong perusahaan lain atau perusahaan pengembang dapat melakukan hal serupa, karena menurutnya, “kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen perseroan untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian target jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan dan melakukan community development dengan menjembatani pelayanan masyarakat dalam memberikan kemudahan dan menyediakan fasilitas pendaftaran yang nyaman,” tuturnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kudus, Dody Pamungkas dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa pendaftaran peserta JKN-KIS saat ini mejadi sangat mudah, tidak perlu mengantri di kantor cabang BPJS Kesehatan, tidak perlu menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran buka pada saat akhir pekan. “Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan-jalan santai ke mal bersama keluarga atau sambil shopping, cukup berbekal KTP karena nati akan ter inquery dengan data yang ada di Dukcapil,” tambah Dody.
Oleh Dody ditandaskan, “Calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup dengan membawa data diri berupa elektronik KTP (e-KTP), dan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan. Selanjutnya agen Point Of Service KEM akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS,” terangnya.
Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. “BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di Point Of Service KEM Kudus,” tandasnya. (YM)











