Kudus, ISKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah merilis daftar pemilih sementara (DPS). Warga didorong agar aktif melakukan pengecekan namanya dalam DPS. Hal itu dimaksudkan agar jika masih ada pemilih yang tercecer, bisa dimasukkan namanya dalam proses perbaikan DPS Pilkada serentak 2018.
“Ini kesempatan masyarakat khususnya yang memiliki hak pilih untuk mengecek. Silahkan cek nama kita di DPS yang dipasang di tempat strategis salah satunya balai desa atau balai kelurahan,” kata Komisioner KPU Kudus, Eny Misdayani.
Dijelaskan, jumlah pemilih di Kudus pada DPS tercatat sebanyak 618.009 orang. Ratusan ribu pemilih itu tersebar di sembilan kecamatan. Selain melakukan penempelan di tempat strategis, KPU Kudus juga menggelar woro-woro yakni dengan mengumumkan melalui pengeras suara secara berkeliling.
“Woro-woro itu digelar sejak Minggu – Selasa (25 – 27 Maret) dan menyasar wilayah sembilan kecamatan yang ada di Kudus,” bebernya. Di dalam woro-woro itu disampaikan jangan sampai ada pemilih yang namanya tercecer dari daftar pemilih. Selain itu, juga diumumkan bahwa uji publik DPS digelar secara serentak pada Selasa (27-03-2018).
Eni menambahkan, DPS juga bisa dicek secara online. Caranya mudah warga tinggal mengakses https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada20…/pemilih/…/1/nasional. “Pemilih bisa mengecek melalui link itu,” pungkasnya. (MK/RM)









