Ada Sinyal Positif, Pemkab Usulkan Rest Area dan Exit Tol, Ini Lokasinya

oleh -243 Dilihat
Ilustrasi Rest area (YM)

Kudusm isknews.com – Upaya serius dilakukan Pemkab Kudus dalam mengusulkan diadakannya fasilitas dan akses keluar masuk Kudus pada perencanaan pembangunan jalan tol Demak – Tuban, sebab sebuah sumber menyatakan bahwa exit tol menuju Kudus penempatan sebelumnya direncanakan berada di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Tak hanya itu Bupati Kudus juga berharap dikawasannya nanti juga diselenggarakan rest area.

Dalam acara public hearing atau konsultasi publik antara Bupati Kudus dengan perwakilan pihak pembangunan jalan Tax On Location (Tol) ruas Demak-Tuban, Bupati mengusulkan di Kudus juga mohon disediakan rest area bagi pengguna jalan tol tempat beristirahat sejenak untuk melepaskan kelelahan, ataupun kejenuhan serta toilet selama dalam perjalanan jarak jauh. 

“Jika perencanaan jalur belum ditetapkan, kami mengusulkan disediakan rest area di Kudus, selain pula mengusulkan exit tol masuk Kota Kudus,” kata Bupati Kudus Hartopo usai bertemu Ketua Tim Konsultan Lingkungan Final Bussines Case (FBC) Proyek Tol Demak-Tuban Fauziah Hernarawati di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/02/2022).

Ia mempersilakan lokasi tempat istirahat dipilih tim perencana. Hal terpenting, lanjutnya, di Kudus tersedia rest area tol sebagai media promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan tersedianya rest area, dia berharap perekonomian masyarakat Kudus semakin berkembang dan dikenal masyarakat luar daerah.

Konsultan tim lingkungan proyek Jalan Tol Demak-Tuban dari perwakilan PT Final Business Case (FBC) Fauziah Hernarawati memberikan sinyal positif. Sebagai langkah pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kudus, pintu keluar atau exit tol memang perlu ada.

“Ada pintu keluar memang lebih tepat supaya mendukung pembangunan dan pengembangan perekonomian di Kudus ini,” katanya selepas berdialog dengan Bupati Kudus HM Hartopo serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (21/2/2022).

Namun titik mana exit tol itu akan dibangun, perlu ada kajian lebih lanjut. Ditekankan pada lokasi yang memiliki pertumbuhan perekonomian maju. Pun bila memungkinkan, pembangunan rest area juga bisa dilakukan untuk mendorong perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya exit tol, hasil produksi bisa lebih hemat untuk transportasinya, lebih lancar, menghemat waktu, dan lainnya. Kalau ada rest area juga bisa mendorong masyarakat yang memiliki produk unggul untuk dipasarkan di rest area,” katanya.

Hanya saja usulan tersebut masih ditampung. Fauziah akan mengirimkan usulan dari Kabupaten Kudus ini ke tim teknis. Untuk selanjutnya dikaji, cocok ataukah tidak adanya exit tol dan rest area di Kudus.

Masukan-masukan akan terus diterima sampai design sudah pasti dan disetujui semua pihak. Pihaknya mengingatkan agar usulan disampaikan dari sekarang, bukan saat semua siap untuk dibangun.

“Jangan sampai sudah mau bangun masih perlu meredesign lagi. Kalau ada usulan, sampaikan sekarang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto usai pertemuan tersebut menjelaskan, pihaknya telah mengajukan usulan agar menggeser rencana pembangunan exit tol dari Kecamatan Karanganyar Demak untuk digeser sedikit ke timur yang nantinya akan melintasi arah kawasan Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus sehingga titik terakhirnya ada di jalan lingkar Tenggara. Pihaknya menyebut sebagai Simpang Susun Kudus.

“Exit tol diupayakan dari Karanganyar diusulkan untuk digeser ke kawasan Jati Wetan, melintasi Dukuh Gendok. Tapi ini masih sekadar usulan, ” ungkapnya.

Sementara lokasi untuk Rest Area yang diinginkan oleh Pemkab Kudus, masih belum ada gambaran dimana lokasi idealnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.