Akibat Jual Pacarnya, Pria Asal Semarang Dibekuk Satreskrim Polres Grobogan

oleh -178 Dilihat

Grobogan, isknews.com – Pelaku Prostitusi online berhasil dibekuk di hotel oleh Satreskrim Polres Grobogan, Jum’at (02/06/2023).

Seorang gadis F (15) menjadi korban prostitusi online oleh kekasihnya di salah satu hotel Kabupaten Grobogan.

Kejadian bermula adanya informasi dari warga sekitar, bahwa hotel ini sering dijadikan transaksi oleh lelaki hidung belang. Mendapati informasi tersebut jajaran Sat Reskrim Polres Grobogan melakukan pemeriksaan di salah satu hotel di purwodadi Grobogan dan mendapati pasangan  yang bukan suami istri.

Saat konferensi pers dihalaman Mapolres Grobogan,  Kasat Reskrim Polres Grobogan, Akp Kaisar Ariadi Pradisa  menjelaskan, dari hasil pengembangan petugas mengamankan tiga pria asal Semarang beserta alat bukti ponsel yang digunakan untuk  prostitusi online dengan korban F (15) A (17) dan N (16) tahun, yang masih dibawah umur.

Pelaku menjual korban dengan harga Rp 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah ) untuk sekali kencan melalui Aplikasi MiChat .

Ide melakukan jual beli melalui Aplikasi MiChat  ini muncul dari V (24) tahun warga Semarang, yang merupakan kekasih korban F(15) tahun.

“Paling banyak dalam satu hari saya bisa mengantongi uang sebesar Rp 800,000,- ( Delapan ratus ribu rupiah) dan saya bagi bersama teman saya”, ungkap pelaku V(24).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bisnis haramnya ini dengan memasang foto korban di aplikasi MiChat, bersama temannya asal Semarang yakni HV (20) warga Candi sari Semarang dan VN (19) warga Bandarharjo Semarang, Dengan merayu dan berpura – pura menjadi pacar korban.

Akibat perbuatanya ketiga pria asal Semarang ini ditahan di Polres Grobogan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara, tentang perdagangan orang dan perlindungan anak. (ADH/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.