Kudus, isknews.com – Sejumlah aktifis yang menamakan dirinya Forum penyelamat Kudus (FDK) yang dimotori oleh Arwani, Mbarsidi, Bin Subiyanto dan Noor Chozin serta diikuti oleh sekitar 70 orang peserta, pagi tadi menggelar aksi di Alun – alun Simpang Tujuh Kudus.
Aksi yang meraka namakan ‘Ruwatan mubeng Alun – alun Simpang Tujuh Kudus’ itu mereka maksudkan agar kasus hukum yang sedang menjerat Bupati Kudus non aktif HM Tamzil segera selesai dan membebaskan Tamzil sehingga dapat kembali memimpin Kabupaten Kudus, Kamis (19/09/2019).
Menurut Korlap aksi, Arwani kegiatannya kali ini adalah merupakan aksi kedua setelah sebelumnya mereka juga pernah turun kejalan dengan agenda yang sama.

“Ruwatan ini adalah upaya kami untuk menghilangkan sengkolo atau bala yang ada di Kabupaten Kudus, karena selama ini belum dilaksanakan, sehingga menyebabkan Bupati Kudus H.M. Tamzil, MT terkena cobaan,” ujarnya.
Dia berharap dengan ruwatan ini, Bupati Kudus non aktif bisa kembali ke Kudus dan memimpin Kabupaten Kudus lagi.
Pada aksi ruwatan itu mereka juga melakukan aksi pelepasan burug merpati dan burung perkutut.
“Ini dimaksudkan sebagai bentuksimbol agar pak Tamzil bisa bebas dan kembali lagi ke Kudus, lalu pelepasan burung perkutut sebagi simbul agar kudus lepas dari mara bahaya,” jelas Arwani.
Selain itu juga ditampilkan atraksi barongan dan kuda lumping mengitari simpang 7 Kudus sebagai wujud ruwatan di mulai lalu dilakukan penyiraman air bunga yang di ikuti para aksi ruwatan mengitari alun alun simpang 7 Kudus.
Uba rampe ruwat juga dilakukan yaitu dengan pembakaran sesaji berupa kemenyan yang di pimpin oleh Ki dalang Kartopel dari Kayen Pati.
Kegiatan ditimpali dengan orasi yang dilakukan oleh para aktifis diantaranya adalah Hj Maesaroh yang mengatakan bahwa warga Kudus harus semangat karena Tamzil adalah bupati terbaik bagi warga Kudus
“KPK jangan main rekayasa karena baru 7 bulan memimpin Kudus sudah melaksanakan penangkapan. Mari lanjutkan program Jokowi dengan membersihlan antek antek bangsa dan kita berani buka bukaan karena banyak orang yang di dholimi sebagai korban. Saya adalah mantan napi namun saat itu sebagai korban dan rekayasa serta pemerasan. KPK agar kembalikan Tamzil supaya kudus tetap sejuk dan aman,” ujar Maesaroh.
Senada, aktifis Bin Subiyanto dalam orasinya mengatakan bahwa tim Forum penyelamatan Kudus telah menuju ke Jakarta dengan mengajukan sidang praperadilan namun pada saat akan sidang pihak KPK yang menangkap Tamzil tidak datang karena KPK tidak mempuyai 2 alat bukti yang cukup.
“KPK tidak datang dalam sidang pra peradilan sehingga sidang Tamzil di tunda hingga tanggal 23 september 2019 mendatang,” katanya.
Dikatakannya, istem sosial Kudus sudah mulai rusak ,banyak kesalahan kesalahan namun belum ada tindakan dan masih berkeliaran.
“Penangkapan KPK terhadap Tamzil tidak mempunyai alat bukti yang kuat sehingga terkesan sistem sosial dan pemahaman salah, orang yang bermasalah dengan hukum belum tentu salah dan semoga Tamzil tidak bersalah sehingga tidak menjadi cengkraman KPK,” ungkapnya. (YM/YM)







