Kudus, isknews.com – Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus kini meningkatkan pelayanannya setelah menerima satu unit ambulans baru dari PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat armada RS Mardi Rahayu dalam memberikan pelayanan antar jemput pasien gawat darurat secara gratis, terutama bagi pasien peserta BPJS di Kudus dan sekitarnya, Kamis (24/10/2024).
Penyerahan ambulans tersebut dilakukan oleh I Gusti Nyoman Dharma Putra, Pimpinan PT BNI Kantor Wilayah 05, kepada Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto, Penambahan armada ini diharapkan mampu meningkatkan respons cepat terhadap kebutuhan pasien darurat.
Sejalan dengan komitmen RS Mardi Rahayu sebagai pusat penanganan kecelakaan dan darurat medis.
Menurut Dharma Putra, donasi ini merupakan bagian dari program BNI Berbagi, yang bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh akses kesehatan yang lebih mudah.
Selain RS Mardi Rahayu, lima ambulans lainnya juga diserahkan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Kudus sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BNI.
Dr. Pujianto menyampaikan bahwa dengan penambahan satu ambulans ini, RS Mardi Rahayu kini memiliki total sembilan armada, termasuk dua ambulans emergency dan dua ambulans jenazah.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan layanan jemputan yang cepat agar penanganan pasien tidak terlambat,” ujar dr. Pujianto, menekankan pentingnya waktu dalam menangani pasien gawat darurat.
Lebih lanjut, Pujianto mengajak masyarakat Kudus untuk tidak ragu mencari bantuan medis darurat di RS Mardi Rahayu.
“Jika membutuhkan ambulans jemputan gawat darurat, masyarakat bisa menghubungi nomor yang sudah kami sediakan,” tuturnya.
Dengan armada yang dilengkapi fasilitas medis yang memadai dan tim yang siaga 24 jam, RS Mardi Rahayu terus berupaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen RS Mardi Rahayu dan PT BNI Tbk dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kudus, memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat dalam situasi darurat medis. (YM/YM)