KUDUS, ISKNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam mendukung transportasi ramah lingkungan kembali diwujudkan melalui penambahan lajur sepeda. Pada tahun anggaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus memperoleh alokasi dana sebesar Rp900 juta untuk memperluas marka jalur sepeda di sejumlah ruas jalan perkotaan. Program tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat yang memilih bersepeda sebagai sarana mobilitas.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan marka jalur sepeda baru dengan luas mencapai 3.000 meter persegi. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi lalu lintas di setiap lokasi.
Menurut Sahri, Jalan Jenderal Sudirman menjadi salah satu ruas yang akan mendapatkan tambahan lajur sepeda. Ruas tersebut dipilih karena memiliki intensitas kendaraan yang tinggi pada siang hari akibat aktivitas pendidikan, sedangkan malam harinya ramai digunakan masyarakat untuk menikmati kawasan Coffee Street. Kondisi itu membuat keberadaan jalur khusus sepeda dinilai semakin dibutuhkan.
“Tahun 2026 ada penambahan jalur sepeda di sejumlah ruas, seperti Jalan Jenderal Sudirman. Jalan itu kalau siang hari padat karena aktivitas sekolah, sedangkan malam hari ada Coffee Street,” ujar Sahri.
Ia menjelaskan, pengembangan fasilitas bagi pesepeda bukanlah program baru. Pemkab Kudus telah memulainya sejak 2024 dengan membangun lajur sepeda di Jalan Dr. Ramelan sebagai lokasi percontohan. Keberhasilan program tersebut menjadi dasar untuk memperluas pembangunan ke ruas jalan lainnya.
Pada tahun berikutnya, tepatnya 2025, pembangunan kembali dilanjutkan di Jalan Sunan Kudus. Marka yang dibuat telah dilengkapi simbol sepeda sesuai pedoman teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum. Penerapan standar tersebut bertujuan agar fungsi jalur dapat dikenali dengan jelas oleh seluruh pengguna jalan.
Lebih lanjut, Sahri menilai penyediaan lajur sepeda merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat yang bersepeda. Selain memberikan ruang khusus, fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antara pesepeda dan kendaraan bermotor. Dengan demikian, aktivitas bersepeda dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
“Tidak hanya memberikan kenyamanan pesepeda, hal ini juga merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Marka ini untuk menciptakan budaya bersepeda yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” terangnya.
Selain mendukung keselamatan, keberadaan lajur sepeda juga diharapkan mampu mendorong perubahan pola transportasi masyarakat menuju moda yang lebih ramah lingkungan. Semakin banyak warga bersepeda, semakin besar pula peluang menekan emisi kendaraan bermotor di kawasan perkotaan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah mewujudkan kota yang lebih sehat dan nyaman dihuni.
Dishub Kudus turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar menghormati keberadaan lajur sepeda sesuai peruntukannya. Partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci agar manfaat jalur sepeda dapat dirasakan secara maksimal oleh semua pihak.
“Inu bisa menjadi daya tarik warga untuk bersepeda di kawasan perkotaan sehingga turut mengurangi polusi dari asap kendaraan bermotor,” ungkapnya. (AS/YM)







