Kudus, isknews.com – Maraknya keluhan guru wiyata terkait sulitnya masuk daftar pokok pendidik (dapodik) terus mengemuka. Hal tersebut terjadi dikarenakan sejak tahun 2017 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menutup sistem dapodik untuk guru wiyata.
Menyikapi hal tersebut, anggota komisi D DPRD Kudus, H. Muhtamad disela kesibukannya mendatangi kantor Disdikpora. Kedatangan kader partai Nasdem menemui Sekretaris Dinas (Sekdin) Disdikpora, Muh. Zubaidi dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengapa para guru wiyata yang mengajar di kabupaten Kudus kesulitan masuk daftar pokok pendidik.
Ditemui usai menemui Sekdin Disdikpora, politisi yang selalu mengenakan peci kepada media ini mengatakan bahwa dirinya beberapa kali menerima keluhan dari guru wiyata. Untuk mengetahui secara pasti kebenaran keluhan tersebut, ia menyempatkan diri mencari penjelasan dari pihak Disdikpora yang menjadi mitra kerjanya di komisi D.
“Saya kesini untuk minta penjelasan. Harusnya guru wiyata yang sudah memiliki jam mengajar bisa masuk dalam daftar Dapodik tetapi yang dikeluhkan rekan-rekan guru ternyata tidak bisa masuk dapodik,” tuturnya.
Sebagai guru wiyata atau guru tidak tetap, lanjutnya, mereka pasti berkeinginan mempunyai masa depan yang pasti. Pasalnya, jika mereka tidak bisa masuk dalam daftar Dapodik, maka mereka tidak bisa mengikuti tes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“PPPK menjadi pilihan para guru wanita setelah pintu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tertutup,” imbuhnya.
Untuk itu, masih kata Muhtamad, hak para guru wiyata yang sudah memenuhi syarat masuk daftar dapodik harus terakomodir. Dengan demikian, mereka yang sudah menentukan pilihan profesi sebagai pengajar harus memiliki masa depan yang pasti, tidak seperti saat ini.
“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan Pak Sekdin terkait persoalan dapodik. Semoga penjelasan ini menjadi dorongan semangat untuk para guru agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik,” tegasnya.
Terpisah, Sekdin Disdikpora Muh Zubaidi mengatakan, persoalan dapodik sebenarnya sudah mulai dibuka kembali. Diakuinya, sejak tahun 2017 lalu institusinya memang menutup daftar dapodik.
“Penutupan itu sebenarnya sifatnya sementara. Tapi persoalan apa saya tidak tahu karena saat itu saya belum bertugas disini,” jelasnya.
Selain dari Pak Muhtamad, lanjutnya, keluhan serupa juga sering diterimanya semenjak dirinya ditugaskan lagi di Disdikpora. Untuk itu setelah banyqknya keluhan terkait dapodik, maka pimpinan memutuskan membuka lagi untuk mengakomodir hak para guru wiyata.
“Saat ini kita sudah melakukan pendataan, sehingga kalau dapodik sudah dibuka tidak ada kesalahan administrasi. Karena untuk bisa masuk dalam daftar Dapodik guru wiyata harus punya jam mengajar dan bisa memberikan data itu adalah para kepala sekolahnya,,” katanya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya berharap saat memasukkan data administrasi dilakukan sesuai fakta dilapangan. Harapan itu dilakukan karena, sepengetahuannya siapapun yang memberikan data palsu maupun yang menggunakan data palsu ada sanksi hukumnya.
“Harapan kami saat mengisi data untuk melengkapi administrasi jangan melanggar ketentuan,” pungkasnya. (jos)