Kudus, isknews.com – Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tengah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus, meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024) pagi. Pria berinisial AK (48) tersebut meninggal setelah sebelumnya terjatuh saat berada di bengkel untuk mengganti oli motor.
Kapolsek Jekulo, AKP Lukhar Syan’in, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang merupakan warga Desa Klaling, sedang menjalani tugasnya sebagai Linmas di TPS 3 desa tersebut.
Pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat ke bengkel di Desa Klaling untuk mengganti oli sepeda motornya. Saat di bengkel, korban yang sedang jongkok dan merokok, tiba-tiba terjatuh. Pemilik bengkel dan warga setempat segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Nurussyifa Jekulo.
“Setelah terjatuh, korban langsung dibawa oleh warga ke rumah sakit. Sebelum dibawa ke RS, korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dari bidan desa,” terang Kapolsek.
Namun, meskipun telah mendapatkan pertolongan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia sekitar pukul 08.56 WIB dalam perjalanan menuju Rumah Sakit. Hasil diagnosa tim medis RS Nurussyifa menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah serangan jantung atau cardiac arrest, di mana jantung berhenti mendadak.
Kapolsek Jekulo juga menambahkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung, dan kemungkinan kondisi fisik korban yang kelelahan menjadi faktor penyebab kematiannya.
Pihak keluarga sudah menerima kepergian korban sebagai musibah dan memilih untuk tidak melakukan otopsi. Pihak kepolisian pun menyatakan bahwa kejadian ini murni merupakan peristiwa yang tidak diinginkan. (AS/YM)