Antisipasi Kondusivitas, TK hingga SMP di Kudus Laksanakan Pembelajaran Daring, Lalu untuk SMA?

oleh -563 Dilihat
Suasana peserta didik di kelas saat KBM berlangsung. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Untuk menjaga kondusivitas wilayah, seluruh satuan pendidikan mulai TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Kudus akan melaksanakan pembelajaran daring pada Kamis (4/9/2025). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, menyusul adanya rencana aksi damai oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kudus.

Melalui Surat Edaran Nomor: 400.3/3351/2025, Disdikpora Kudus menginstruksikan agar seluruh lembaga pendidikan negeri maupun swasta, termasuk PKBM, tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Guru dan orangtua juga diminta aktif mengawasi anak-anak selama proses pembelajaran daring.

“SE (Surat Edaran) ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Kudus,” ujar Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, Rabu (3/9/2025).

Instruksi serupa juga dikeluarkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus melalui Surat Edaran Nomor: 4221/Kk.11.19/2/PP.00/09/2025. Edaran ini berlaku bagi seluruh RA, MI, MTs, dan MA, baik negeri maupun swasta.

“Informasi yang kami terima kan akan ada aksi damai. Kami pesan kepada para siswa agar melakukan tugasnya sebagai murid, tugas utamanya adalah belajar,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Agus Siswanto.

Ia menegaskan, pihak madrasah bersama orangtua harus memastikan peserta didik tidak ikut serta dalam kegiatan di luar sekolah yang kontra produktif dengan tugas mereka sebagai pelajar. Pemantauan aktivitas anak, termasuk di media sosial, juga diminta lebih diperketat.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan, menyampaikan bahwa pelajar SMA dan SMK di Kudus tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Tetap memberlakukan pembelajaran secara luring (tatap muka) dengan pengawasan ketat dari wali kelas dan dikoordinasikan kepada orangtua atau wali. Kami juga sudah koordinasi dengan polres terkait hal ini,” ujarnya.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar tetap terjaga, sembari memastikan peserta didik fokus melaksanakan kewajiban utamanya, yaitu belajar. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :