Kudus, isknews.com – Rencana penyelenggaraan Car Free Night (CFN) yang masih dalam tahap pengajuan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Belum resmi dimulai, praktik makelar lapak sudah marak dan berpotensi merugikan masyarakat.
Salah satu warga Kecamatan Bae, Kudus berinisial L (21), mengaku telah ditawari lapak CFN oleh seseorang yang mengklaim memiliki tiga titik lokasi. Lapak tersebut ditawarkan dengan harga Rp 500 ribu. “Bilangnya punya tiga lapak, ditawari Rp 500 ribu, tapi belum saya iyakan,” ungkap Lutfi, Kamis (17/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, menegaskan bahwa rencana CFN hingga kini masih dalam proses pengajuan kepada Bupati Kudus. Lokasi kegiatan pun belum diputuskan secara pasti.
“Nunggu setelah ada imbauan dan rapat resmi. Ini masih pengajuan ke Bupati Kudus. Lokasinya saja belum ditentukan pasti di mana,” tegas Imam, saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/7/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran dari oknum makelar yang mengaku dapat menyediakan lapak CFN. Imam menegaskan bahwa pendaftaran lapak nantinya hanya akan dilakukan secara resmi melalui kantor Disdag tanpa dipungut biaya apa pun.
“Tidak ada penarikan (biaya pendaftaran), kemungkinan hanya retribusi, tapi jelasnya bagaimana nunggu arahan bupati terlebih dahulu,” ujarnya.
Pengajuan rencana CFN ke Bupati Kudus dilakukan pada Senin (14/7/2025) lalu. Sejumlah lokasi alternatif yang diajukan antara lain Jalan Sunan Kudus dan Balai Jagong. Adapun waktu pelaksanaannya diusulkan malam Jumat atau malam Minggu mulai pukul 20.00 hingga 00.00 WIB.
Jika rencana ini disetujui, Imam menyebut bahwa pedagang baru akan menjadi prioritas utama dalam pengisian lapak. Termasuk di dalamnya para santri dari pondok pesantren serta lembaga pendidikan, guna menciptakan ekosistem PKL yang lebih kuat di Kabupaten Kudus. (AS/YM)






