Balita Meninggal Diduga Tersengat Listrik Jadi Pelajaran Bagi Orang Tua

oleh -296 Dilihat
oleh
Tiang LPJU yang diduga menjadi penyebab meninggalnya Imtiazza Nilna Muna. (Istimewa)

Kudus, ISKNEWS.COM – Peristiwa memilukan menimpa Imtiazza Nilna Muna, seorang balita berusia 3,5 tahun, warga Dukuh Bancak RT 3 RW 2, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo. Imtiazza meninggal dunia diduga tersengat arus listrik dari tiang lampu penerangan jalan, yang berada di samping Masjid setempat, Kamis (22-02-2018) malam sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Mejobo AKP Mardi Susanto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari ayah korban Kusmanto terkait kejadian itu. Diceritakan, pelapor bersama korban berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat maghrib pada sekira pukul 18.00 WIB. Kebetulan rumah mereka tidak jauh dari masjid hanya berjarak sekitar 10 meter.

Sesampainya di masjid, Kusmanto dan korban menunaikan salat berjamaah. Di tengah salat, korban tiba-tiba keluar untuk bermain bersama teman-temanya. Mereka bermain di dekat tiang lampu penerangan jalan yang berada di belakang masjid.

Usai salat, Kusmanto melihat anaknya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri sedang dibopong warga. ”Saat itu warga yang penasaran langsung melakukan pengecekan tiang listrik, ternyata benar ada aliran listrik yang diduga menyebabkan nyawa Imtiazza tidak tertolong,” tandasnya.

Warga dan ayah korban yang panik sempat melarikan ke Puskesmas Jepang, namun nyawanya sudah tidak lagi bisa ditolong. Usai kejadian itu pihak kepolisian kemudian mendatangi TKP bersama Unit Inafis Polres Kudus.

Pihaknya juga tidak menemukan luka bekas tersengat listrik pada tubuh korban.Selain juga korban meninggal dunia dengan posisi terlentang dan kepala bagian belakang tidak terdapat luka terbuka. “Kami langsung koordinasi dengan PLN agar mematikan aliran listriknya,” tuturnya.

Humas PLN Area Kudus Muhdam saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut mengatakan, ketika dihubungi pihak kepolisian pihaknya langsung melakukan pengecekan. Ternyata diketahui itu buakn merupakan tiang listrik PLN melainkan tiang lampu penerangan jalan umum yang dibangun warga secara swadaya.

”Ada kebocoran  instalasi lampunya yang menyebakan ada arus listrik,” jelasnya. Pihaknya sangat menyayangkan ketika pemasangan tidak lapor PLN. Apabila lapor PLN kemungkinan dapat diantisipasi musibah seperti itu.

Pihaknya mengimbau untuk masyarakat agar menggunakan listrik secara legal, termasuk LPJU supaya lebih aman. Apabila ada indikasi ketidakberesan dalam instalasi segera menghubungi PLN setempat agar diakukan penanganan.

”Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” tukasnya.

Sementara itu Camat Mejob Harso Widodo menyampaikan, pihak keluarga sudah menerimakan kejadian tersebut karena murni musibah tidak ada factor kesengajaan. Terkait peristiwa tersebut dirinya mengimbau supaya masyarakat khususnya orang tua melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.

”Ini menjadi pembelajaran kita bersama supaya tidak ada lagi korban. Anak-anak adalah tanggung jawab orang tua, dibutuhkan pengawasan yang lebih. Terutama yangmasih balita harus lebih ekstra lagi pengawasannya,” pungkasnya. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.