Kudus, isknews.com – Kegiatan kerja bakti bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh telah diselengarakan oleh Pemerintah Desa Jati Wetan bersama Anggota Koramil 02/ Jati dan warga masyarakat Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Minggu, (10/12/2017).
Adapun kegiatan kerja bhakti bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dilaksanakan di rumah milik perempuan yang kesehariannya buruh, Siti Halimah (55 tahun) di Dukuh Barisan Desa Jati Wetan RT 01 RW 3 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kepala Desa Jati Wetan Suyikno mengatakan, Tujuan dari program bangun RTLH untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.
Kegiatan kerja bakti rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan program dari Disperakim Provinsi Jateng Tahun 2017 dengan memberikan bantuan anggaran dana sebesar Rp 9.500.000 bagi rumah warga yang tidak mampu dengan bentuk sasaran fisik pengantian atap rumah, perehapan tembok dan rehap teras rumah.
Sedikitnya 30 orang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kapten Arh Suparapto, Anggota Ramil 02/Jati, Aiptu Sumarsono (Bhabinkamtipmas Jati Wetan), Abdul Goni (Kadus Jati Wetan) dan masyarakat sekitar. (AJ)









