Bantuan Hibah Ditiadakan, Kelompok Tani Beli Sendiri Obat Pembasmi Hama

oleh -1,079 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Ditiadakannya bantuan dana hibah, khususnya di bidang pertanian, tidak hanya berdampak pada tidak terealisasinya proyek-proyek fisik, melainkan juga yang berkaitan dengan kebutuhan produksi pertanian, yakni petani harus membeli sendiri atau secara swadaya obat pembasmi hama.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Budi Santosa, yang dihubungi isknews.com, Rabu (17/2), membenarkan hal itu. Menurut dia, seperti halnya bantuan di bidang fisik, diantaranya, Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Petingkatan Usaha Tani (JITUT) yang tidak bisa dilaksanakan pembangunannya, bidang non fisik pun ikut tidak bisa dialokasikan kepada petani, akibatnya adanya peraturan pemerintah, yang mengharuskan penerima bantuan hibah harus berbadan hukum. “Salah satunya, bantuan untuk petani berupa obat pembasmi hama, yang sebelum ada peraturan tersebut, diberikan cuma-cuma, sekarang petani harus membeli sendiri.”
Kebutuhan petani untuk produksi padi, ungkapnya lanjut, yang sangat dibutuhkan adalah benih, pupuk dan obat pembasmi hama. Untuk pupuk dan benih, tidak ada masalah, karena pemerintah memberikan subsidi. Hanya untuk obat pembasmi hama, tidak ada subsidi, sehingga dengan adanya peraturan mengenai bantuan hibah, petani harus membeli sendiri. “Hal itu tidak masalah, bahkan dengan begitu, petani bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhannya.”
Dia menjelaskan, kebutuhan obat pembasmi, dari sekitar 500 kelompok tani di Kudus, mencapai sekitar 2-3 kuintal per tahun. Sedangkan untuk kebutuhan pupuk dan benih, tergantung dari permintaan petani. Pihak dinas mengajukan bantuan ke provinsi, berdasarkan permintaan petani tersebut.
Mengenai alokasi dana Dana Hasil Cukai Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada 2016 ini, dinas yang dipimpinnya itu mengajukan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar. “Akan tetapi karena proyek yang kami ajukan tidak masuk dalam RKPD Kabupaten Kudus 2016, dana tersebut tidak bisa diambil,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kudus itu. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :