Banyak Pekerjaan Infrastruktur Tak Berkualitas

oleh -110 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Jepara ditemukan banyak yang tidak berkualitas. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Fraksi PPP DPRD Jepara dari Dapil I Agus Sutisna, usai melakukan Reses masa sidang 2017.  Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, banyak pemborong  pekerjaan yang tidak rapi pekerjaannya dan tidak merapikan dan membersihkan sisa proyek yang dikerjaan. Selain itu, untuk perbaikan jalan juga tidak bisa bertahan satu tahun. “Banyak juga penyumbatan dan penyempitan aliran sungai yang menyebabkan banjir,” kata Agus Sutisna.

Menurut Agus, selama menjalani reses, banyak juga ditemukan masalah yang berkembang di masyarakat. diantaranya yakni adanya peredaran miras dan togel, banyak terjadi pernikahan dibawah umur hingga sulitnya peluang kerja untuk angkatan kerja baru yang belum berpengalaman. “Untuk karyawan perempuan juga belum diberikan haknya oleh perusahaan, seperti cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan hingga jam kerja yang terlalu panjang,” imbuhnya.

Hal yang serupa juga dijumpai oleh H. Ahmad Marchum, S.Sos yang berada di Dapil II. Menurutnya, masyarakat menyambut baik pembangunan di wilayahnya, hanya saja masyarakat menyayangkan banyak jalan yang bagus tidak dilengkapi dengan saluran dainase yang memadai. Hal ini membuat jalan yang sudah dibangun tidak bertahan lama. Selain itu, dirinya juga mendapati keluhan soal mahalnya biaya nikah yang dilaksanakan di rumah calon mempelai. Di Desa Mambak Kecamatan Pakisaji, kata Marchum, biaya nikah yang dilaksanakan dirumah mencapai Rp.1 juta sedangkan jika di kantor KUA biayanya hanya Rp.250 ribu.

Di Dapil IV yang meliputi Welahan, mayong dan Nalumsari, reses PPP mendapati keluhan soal tingginya retribusi pasar dan biaya perpanjangan SIM K dan SIM KL serta masa berlakunya yang pendek. Berdirinya banyak perusahaan di Mayong membawa manfaat bagi masyarakat dengan terserapnya angkatan kerja, namun demikian timbul masalah yakni kesempatan ibadah bagi umat islam yang sangat terbatas. “Diperlukan pengawasan dan tindakan tegas untuk penambangan liar galian C di Desa Pancur Kecamatan Mayong. Jika hal ini dibiarkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang semakin parah,” kata anggota fraksi PPP, Nur Fuad.

Sementara untuk usulan pembangunan fisik, setidaknya ada 54 usulan dari tiga Dapil. Untuk dapil I ada enam usulan, dapil II sebanyak tujuh usulan dan Dapil IV sebanyak 41 usulan. Sebagian besar usulan yakni untuk pembangunan jalan, jembatan, tempat ibadah hingga sarana pendidikan. Meskipun juga ada permintaan bantuan pupuk dan benih untuk petani di Kecamatan Mayong. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :