Bawaslu Kudus Ajak Pelajar SMAN 1 Bae Berani Cegah Perundungan dan Kawal Demokrasi

oleh -68 Dilihat
Caption foto: Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, saat menjadi pembina upacara tamu sekaligus memberikan edukasi tentang pengawasan partisipatif dan pencegahan perundungan kepada siswa SMA Negeri 1 Bae Kudus, Senin (2/11/2026). Foto: ist

KUDUS, ISKNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengajak para pelajar untuk berani mencegah perundungan atau bullying sekaligus menanamkan kepedulian terhadap pengawasan demokrasi sejak dini.

Pesan tersebut disampaikan Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari, saat menjadi pembina upacara tamu di SMA Negeri 1 Bae Kudus, Senin (2/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Septyandra mengangkat tema “Pengawasan Partisipatif Pelajar sebagai Wujud Integritas: Berani Mencegah Perundungan dan Menyiapkan Diri Menuju Pemilu Mendatang.”

Ia menekankan bahwa demokrasi bukan hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), tetapi juga harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari. Nilai kejujuran, keadilan, saling menghormati, dan menghargai hak orang lain perlu dibangun sejak para pelajar berada di bangku sekolah.

Menurut Septyandra, Bawaslu memang memiliki kewenangan untuk mengawasi tahapan Pemilu, mencegah serta menindak pelanggaran, hingga memastikan proses demokrasi berjalan secara adil. Namun, upaya menjaga demokrasi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Nilai-nilai keadilan dan kejujuran yang kami jaga ini tidak hanya berlaku di bilik suara, tetapi harus dipupuk sejak dini. Menjaga tegaknya keadilan pemilu bukan tugas Bawaslu semata, melainkan tugas kita bersama,” ungkapnya.

Ia menggambarkan sekolah sebagai miniatur kehidupan bermasyarakat sekaligus tempat membentuk karakter dan integritas generasi muda. Melalui interaksi di lingkungan pendidikan, siswa dapat belajar mengenai pentingnya kejujuran, keadilan, serta menghormati hak setiap individu.

Dalam amanatnya, Septyandra juga menyoroti persoalan perundungan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Perilaku seperti mengejek, mengintimidasi, memeras, hingga melakukan kekerasan terhadap teman dapat merusak suasana belajar dan menghambat perkembangan karakter siswa.

Ia mengingatkan agar tidak ada pelajar yang merasa memiliki kekuasaan lebih besar sehingga berani merendahkan atau menyakiti orang lain.

“Jika dalam demokrasi pelanggaran beratnya adalah kecurangan pemilu, maka salah satu bentuk ketidakadilan yang harus kita cegah di sekolah adalah perundungan. Jangan sampai ada teman yang merasa lebih berkuasa lalu merendahkan atau menyakiti orang lain,” tegas Septyandra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja secara terus-menerus. Sebagaimana Bawaslu yang memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh wilayah dalam waktu bersamaan, guru juga tidak selalu dapat memantau setiap sudut sekolah.

Karena itu, kepedulian antarsiswa menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi saksi ketika terjadi perundungan, tetapi juga berani mengambil tindakan yang tepat.

Septyandra mengajak siswa menerapkan tiga langkah sederhana dalam pengawasan partisipatif, yakni berani bersuara, berani melapor, dan berani melindungi.

Langkah pertama adalah berani bersuara dengan menegur atau mengingatkan apabila melihat tindakan perundungan. Kedua, berani melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun Guru Bimbingan Konseling (BK). Ketiga, berani melindungi dengan memberikan dukungan kepada teman yang menjadi korban agar tidak merasa sendirian.

Menurutnya, keberanian tersebut merupakan bentuk kepedulian yang dapat membawa perubahan positif, baik dalam kehidupan sekolah maupun ketika para pelajar nantinya terlibat dalam pengawasan Pemilu.

“Jangan pernah takut dibilang tukang ngadu ketika melaporkan perundungan. Melapor kepada guru bukan berarti mengadu, tetapi merupakan bentuk kepedulian untuk menyelamatkan masa depan teman kita. Keberanian yang kalian bangun sejak sekarang juga akan menjadi bekal untuk berani melaporkan kecurangan pemilu nantinya,” pesannya.

Selain mengajak mencegah perundungan, Septyandra juga mengingatkan pentingnya menjadi pemilih yang bertanggung jawab ketika para siswa telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.

Ia meminta generasi muda tidak mudah terpengaruh politik uang maupun iming-iming hadiah yang dapat memengaruhi pilihan dalam Pemilu. Sebab, setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan masa depan bangsa.

“Uang itu bisa habis, hadiah hanya kesenangan sesaat. Tetapi suara kalian adalah tinta abadi yang akan menentukan nasib bangsa. Jadikan hak pilih kalian kelak sebagai sebuah kehormatan, bukan barang murah yang bisa dibeli lalu dilupakan,” tuturnya.

Septyandra turut mengingatkan agar perbedaan pendapat dan pilihan tidak menjadi alasan untuk saling merendahkan. Sebaliknya, para pelajar harus mampu menghormati keberagaman serta memiliki keberanian untuk membela kebenaran, termasuk menolak praktik politik uang.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kudus berharap para pelajar SMAN 1 Bae dapat tumbuh menjadi generasi berintegritas, memiliki kepedulian sosial, serta berani melawan berbagai bentuk ketidakadilan.

Kesadaran yang dibangun sejak lingkungan sekolah diharapkan menjadi bekal bagi para siswa untuk menjadi pemilih cerdas sekaligus berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan demokrasi dan Pemilu mendatang. (AS/YM)