KUDUS, isknews.com – Sebanyak 19 bangunan yang diperuntukan untuk lumbung pangan, hingga kini sebagian belum bisa dfungsikan. Salah satu kendalanya, adalah bangunan berukuran 6 x 4 meter terbuat dari tembok dengan atap seng itu, belum terpasang jaringan listrik. Selain itu, dari tingkat pengamanannya, karena penempatan lokasi lumbung pangan yang rata-rata di berada di atas lahan sawah tanah bondo deso, milik desa yang bersangkutan, yang ada diantaranya jauh dari pemukiman.
Keterangan yang dihimpun isknesw.com di lapangan, ke 19 lumbung pangan yang pengadaannya oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus itu, tersebar di hampir semua kecamatan di Kudus, kecuali Dawe. Untuk yang di Kecamatan Jati, lumbung pangan tersebut berada di Desa Megawon, Tanjungkarang, dan Pasuruhan Kidul. Kecamatan Undaan, di Desa Lambangan, Medini, Sambung. Kecamatan Mejobo, di Desa Kirig, Temulus, dan Gulantepus. Kecamatan Jekulo, di Desa Terban Gondoarum, dan Bulungcangkring, sedangkan untuk Kecamatan Kaliwungu, di Desa Papringan dan Getas Rabi.
Belum diketahui dasar yang menjadi pertimbangan pemilihan tempat pengadaan lumbung pangan tersebut, mengingat ada diantara desa yang ketempatan, bukan desa sentra penghasil padi. Atau bisa jadi yang dimaksudkan pangan bukan hanya terbatas pada padi, melaikan bisa juga jagung. Oleh karena itu dinamai lumbung pangan, bukan lumbung padi.
Mengenai belum berfungsinya lumbung pangan itu, pernah ditanyakan oleh salah satu fraksi DPRD Kudus, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jawaban dari eksekutif, akan dikoordinasikan dengan SKPD yang terkait. (DM)
Belum Ada Jaringan Listrik Pengadaan Lumbung Pangan Belum Difungsikan
KOMENTAR SEDULUR ISK :