Bersama Asosiasi Pilot Drone, Polisi Uji Coba Tilang dari Udara di Wilayah Kudus

oleh -1,584 kali dibaca
Seorang petugas polisi dari Ditlantas Polda Jateng saat melakukan uji coba tilang dari udara ddeengan menggunakan drone bersama anggota APDI (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Setelah pemberlakuan Tilang melalui mekanisme electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan CCTV portabel statis dan mobile. Kini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah juga melakukan uji coba tilang ETLE dari udara yakni dengan menggunakan pesawat Drone di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah termasuk di wilayah hukum Kabupaten Kudus.

Bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) para petugas menerbangkan drone di titik area perempatan Gang 4 Jalan Lukmono Hadi Kabupaten Kudus, sambil menjelaskan kepada awak media terkait mekanisme penggunaan drone sebagai salah satu media pengamatan untuk mengetahui pelanggaran lalulintas di jalan raya.

Menurut Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Fandi, menjelaskan bahwa mekanisme kerja ETLE drone, adalah dengan merekam pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian divalidasi sebelum pelanggar menerima tilang.

“Saat ini kami sedang melakukan uji coba, jadi mekanisme kerjanya hampir sama sama. Jadi dicapture (difoto) terus divalidasi nanti diprint setelah diprint nanti akan dikirim ke alamat pengendara yang diduga melakukan pelanggarn,” ucapnya.

Dari pantauan media ini, dalam uji coba tersebut beragam pelanggar juga terpantau, mulai dari yang lawan arus hingga tidak mengenakan helm.

Bahkan juga tidak sedikit warga yang mutar balik saat mengetahui drone yang terbang.

ETLE drone ini merupakan trobosan dari Direktoral Lalu Lintas Polda Jateng untuk menjamin terselenggaranya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Ini kami yang ketiga setelah dari Salatiga dan Demak kita ke Kudus dan nanti 35 Polres yang ada di Jateng,” katanya.

Dengan ETLE drone, bisa lebih luas menjangkau para pelanggar yang ada di wilayah serta lokasi yang padat arus lalu lintasnya. Sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih tertib berkendara agar nantinya tidak banyak pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Dengan uji coba penerapan ETLE drone ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan,” katanya.

Dari uji coba sekitar 10 hingga 15 menit, mendapatkan sembilan pelanggar lalu lintas yang kasat mata. Nantinya, pihaknya akan melaksanakan verifikasi untuk dilakukan penilangan ETLE. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.