Bersiap Hadapi Pembangunan Zona Integritas, Rutan Kudus Ikuti Workshop Sosialisasi

oleh -617 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Rutan Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM secara virtual dari aula, Kamis (10/03/2022).

Terlihat mengikut kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Suprihadi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Eko Budi Hartanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Damianus Ardhyna Bintara, dan seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan workshop tersebut menjadi tambahan wawasan bagi Rutan Kelas IIB Kudus untuk mengawali perjuangan guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini, utamanya dalam pemenuhan data dukung LKE.

Kegiatan workshop tersebut diawali oleh pemaparan dari Inspektur Wilayah VI Marasidin sebagai narasumber pertama. Dalam paparannya, Marasidin menjelaskan mengenai gambaran umum Pembangunan ZI yang mengacu pada Permenpan-RB nomor 90 tahun 2021.

Marasidin juga mengungkapkan hal-hal mengenai persyaratan dalam pengusulan Satuan Kerja dan bagaimana mekanisme Pembangunan Zona Integritas.

Sementara narasumber kedua, Doktor Gurning yang merupakan Auditor Madya pada Irwil VI lebih menjelaskan pada masalah teknis. Beberapa hal diantaranya yang dijelaskan mengenai hasil evaluasi Pembangunan ZI tahun 2021, rekomendasi hasil evaluasi TPN, dan pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas di tahun 2022. Lebih dalam lagi, Doktor Gurning juga membedah metode pengisian dan penilaian LKE berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.

Suprihadi, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus juga turut berkomentar terhadap pelaksanaan workshop tersebut. Pihaknya akan melakukan pembangunan zona integritas sesuai dengan arahan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

“Tentu kita semangat dalam melakukan pembangunan zona integritas pada tahun ini. Sesuai dengan harapan kita semua, semoga Rutan Kelas IIB Kudus pada tahun 2022 dapat memperoleh predikat WBK dari Kemenpan-RB”, pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :