Kudus, isknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melalui Bidang Intelijen berhasil meraih peringkat kedua sebagai satuan kerja terbaik dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rakerda yang digelar pada Senin (15/12/2025) dan diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah.
Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu N Widodo, saat ditemui wartawan, Selasa (16/12/2025), menyampaikan bahwa Rakerda tersebut diikuti oleh 36 satuan kerja Kejaksaan Negeri ditambah satu cabang Kejaksaan Negeri. Dalam forum itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan capaian kinerja masing-masing satuan kerja selama satu tahun terakhir.
“Dalam penilaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Kudus menjadi salah satu satuan kerja yang memperoleh predikat kinerja terbaik di bidang intelijen, dengan peringkat kedua se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” ujar Wisnu.
Ia menjelaskan, peringkat pertama diraih oleh Kejaksaan Negeri Grobogan, sementara peringkat ketiga diraih Kejaksaan Negeri Blora. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Kudus untuk terus meningkatkan kinerja, tidak hanya di bidang intelijen, tetapi juga bidang lainnya.
“Alhamdulillah ini menjadi penyemangat bagi kami, sekaligus memicu bidang lain agar kinerjanya semakin meningkat,” ucapnya.
Wisnu menambahkan, penilaian kinerja dalam Rakerda mencakup berbagai bidang, di antaranya pidana khusus, pidana umum, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, pembinaan, serta intelijen. Khusus bidang intelijen, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator.
Indikator tersebut meliputi penilaian kualitas, kecepatan, dan keaktifan dalam pembuatan laporan serta pelaksanaan kinerja. Skor penilaian dibagi dalam beberapa kategori, yakni nilai 60–69 dengan predikat cukup, 70–80 baik, 81–90 memuaskan, dan 91–100 sangat memuaskan.
Selain itu, penilaian juga didasarkan pada kinerja pelaporan melalui Sistem Informasi Intelijen Kejaksaan (SIACC), serta input data pada aplikasi Inteliz dan indikator kinerja lainnya. Data yang dinilai meliputi laporan sumber informasi, berita, data statistik, hingga kriminal statistik yang terintegrasi dengan Kejaksaan Agung.
“Termasuk juga kinerja nyata di lapangan, seperti pelaksanaan program Jaga Desa yang fokus pada monitoring, evaluasi, dan pendampingan tertib administrasi serta keuangan desa, agar tidak muncul permasalahan hukum di kemudian hari,” jelas Wisnu.
Tak hanya itu, Kejari Kudus juga aktif menjalankan berbagai program edukasi hukum kepada masyarakat, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa melalui kerja sama dengan radio.
Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kudus juga menggelar kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kudus dengan tema peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Kegiatan tersebut menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Andi Metrawijaya, sebagai narasumber.
“Ke depan, kegiatan-kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin. Untuk sementara dimulai di Universitas Muhammadiyah Kudus,” pungkas Wisnu. (*)






