BPJS Ketenagakerjaan Kudus Cairkan Klaim Sebesar Rp71,71 M

oleh -380 Dilihat
BPJS Ketenagakerjaan Kudus Cairkan Klaim Sebesar Rp71,71 M
Foto: Suasana antrean di loket BPJS Ketenagakerjaan Kudus. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus telah mencairkan klaim sebanyak Rp71,71 miliar sepanjang Januari-Mei 2018. Sementara jumlah klaim yang diterima hingga Mei 2018 sebanyak 13.193 kasus.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kudus Raya yang membawahi 5 Kabupaten di Eks-karesidenan Pati (Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora, -Red), realisasi klaim tertinggi pada Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total klaim 11.515 dan nominal pencairan sebesar Rp60,9 miliar,” kata Ishak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus melalui humas-nya Aqsha, Selasa (17/7/2018).

Aqsha melanjutkan, diikuti jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 949 klaim dengan nominal pencairan Rp4,52 miliar. Kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 221 klaim dengan nominal pencairan Rp5,30 miliar, dan terakhir Jaminan Pensiun sebanyak 508 klaim dengan nominal pencairan Rp478,5 juta.

Lebih lanjut, kata Aqsha, Dari 5 Kabupaten tersebut di atas, tercatat klaim terbesar berasal dari Kabupaten Kudus sekitar Rp47,11 miliar, disusul Kabupaten Pati Rp10 miliar, Jepara Rp6,55 miliar, Rembang Rp3,4 miliar dan Blora Rp220,88 juta.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pesertanya salah satunya telah diluncurkannya layanan antrian online untuk peserta yang akan mencairkan klaimnya,” ujar Aqsha.

Menurutnya, layanan tersebut dapat diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. “Dengan inovasi ini para peserta tidak perlu mengantri panjang untuk mengurus pencairan klaimnya,” pungkas Aqsha. (AJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.