Bupati Kudus Pimpin Groundbreaking Gedung Kudus Sehat Senilai Rp91 Miliar

oleh -928 Dilihat
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris melakukan prosesi groundbreaking pembangunan Gedung Kudus Sehat di kompleks RSUD dr. Loekmonohadi, Selasa (19/5/2026). Proyek senilai Rp91 miliar tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Kudus. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin langsung prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehat di kompleks RSUD dr. Loekmonohadi, Selasa (19/5/2026). Proyek senilai sekitar Rp91 miliar tersebut menjadi langkah pengembangan layanan kesehatan modern milik Pemerintah Kabupaten Kudus.

Pembangunan Gedung Kudus Sehat ditargetkan rampung pada Desember 2026 dengan sumber pendanaan berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Loekmonohadi.

Dalam sambutannya, Sam’ani menyampaikan bahwa dimulainya pembangunan gedung tersebut menandai masuknya tahap pelaksanaan proyek setelah penandatanganan kontrak kerja dilakukan pada 7 Mei 2026 lalu.

Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, proyek tersebut harus dikerjakan secara maksimal karena menggunakan anggaran yang berasal dari masyarakat.

“Kami berharap karena ini uang rakyat, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kontraktor, pengawas, dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi sesuai perencanaan,” ujarnya.

Pemkab Kudus, lanjut dia, menerapkan sistem fast track dalam pengerjaan proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat. Konsep tersebut menitikberatkan pada ketepatan ukuran bangunan, kesesuaian spesifikasi pekerjaan, kualitas konstruksi, hingga administrasi proyek yang tertib.

Sam’ani juga mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang turut melakukan pengawalan terhadap jalannya proyek pembangunan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan menghindari adanya penyimpangan selama pelaksanaan proyek.

“Dalam pengawalan ini bukan kongkalikong, artinya pembangunan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku, kita awasi dengan ketat,” tegasnya.

Gedung Kudus Sehat nantinya akan dibangun setinggi tujuh lantai dengan konsep layanan terintegrasi. Selain difungsikan untuk layanan rawat inap VVIP dan VIP, bangunan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas penunjang lainnya.

Di bagian utara gedung direncanakan terdapat area tenant dan pusat perbelanjaan. Sementara lantai bawah akan disiapkan ruang khusus bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk khas Kudus.

Tak hanya itu, sisi selatan dan timur bangunan juga akan dimanfaatkan sebagai hotel atau penginapan yang dapat digunakan dokter internship maupun tenaga kesehatan.

Dengan konsep tersebut, keberadaan Gedung Kudus Sehat diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan rumah sakit.

“Kita targetkan proyek ini selesai pada Desember 2026 nanti atau sekitar tujuh bulan waktu pengerjaan,” tambah Sam’ani.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Edy Winarko menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat selama proses pembangunan berlangsung.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

“Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai tentunya ada sanksi yang akan ditindak sesuai aturan,” tandasnya. (AS/YM)