Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menutup praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke lokasi TPA, Jumat (26/12/2025).
Sam’ani menyatakan, Pemkab Kudus telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Salah satunya dengan menutup area open dumping menggunakan geomembran dan lapisan tanah, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kami menutup open dumping dengan geomembran, kemudian ditutup tanah. Selanjutnya kami manfaatkan RDF yang ada, termasuk RDF di Pura, agar pengelolaan sampah lebih optimal,” ujar Sam’ani.
Selain RDF, Pemkab Kudus juga mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber serta pengelolaan sampah organik melalui program Kudus Asik.
Upaya tersebut diperkuat dengan dukungan anggaran kepada desa-desa.
“Kami sudah memberikan bantuan Rp50 juta untuk setiap desa dalam rangka penanganan dan pilah sampah di tingkat desa,” imbuhnya.
Sam’ani menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat agar sistem yang dibangun dapat berjalan berkelanjutan.
“Tanpa dukungan masyarakat, persoalan sampah tidak akan bisa kita selesaikan. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Terkait rencana perluasan lahan TPA Tanjungrejo, Sam’ani menyebut proses tersebut masih menunggu perizinan.
Ia memastikan perluasan lahan nantinya tidak digunakan untuk menambah timbunan sampah, melainkan untuk menunjang pengolahan, termasuk pengelolaan lindi dan limbah lainnya.
“Setelah izin keluar, perluasan lahan akan kami manfaatkan untuk pengolahan sampah, bukan menambah sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur HR & GA (Human Resources & General Affairs) Pura Group, Agung Subani, menyatakan pihaknya telah mengelola sampah menggunakan teknologi RDF yang bekerja sama dengan sejumlah pabrik semen di Indonesia.
RDF milik Pura Group saat ini telah beroperasi sekitar enam bulan dengan kapasitas output mencapai 25 ton per hari.
Menurut Agung, teknologi RDF sangat efektif karena hampir seluruh sampah dapat terserap, baik berukuran besar maupun kecil, sehingga residu yang tersisa sangat minim.
“Menindaklanjuti arahan Pak Menteri, kami berkomitmen untuk mendukung Pemkab Kudus dalam penanganan sampah. Dari sisi kerja sama sudah ada, selanjutnya kami siap berkoordinasi dan menjalankan arahan teknis dari Bapak Bupati,” pungkas Agung. (YM/YM)







