Kudus, ISKNEWS.COM – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus mengerucut menjadi tiga nama dan saat ini sudah direkomendasikan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Joko Triyono, Selasa (10-04-2018).
Dengan dipastikannya tiga naman yang direkomendasikan, artinya ada satu nama yang tersingkir. Terkait hal itu Joko enggan membeberkan. “Yang pasti sudah ada tiga nama yang kita rekomendasikan ke KASN melalu gubernur. Setelah itu kita rekomendasikan kepada Kemendagri,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya ada empat nama yang mengikuti serangkaian tes untuk menduduki jabatan Sekda Kudus. Tiga di antaranya merupakan pejabat di Kudus yakni Agus Budi Satria, Masut, dan Sam’ani Intakoris. Satu lainnya merupakan Kepala Dinas Sosial Tegal Nurhayati.
Menurut Joko, dengan diajukannya rekomendasi tiga calon sekda diperkirakan akhir April 2018 sudah ada pengumuman. “Akhir April diperkirakan ada pelantikan sekda baru,” imbuhnya.
Akan tetapi, lanjutnya, jika nantinya pada akhir April atau melebih masa jabatan penjabat sekda maka akan memperpanjang, atau deilakukan penunjukkan penjabat definitif.
Di sisi lain permasalahan muncul karena seleksi sekda berbarengan dengan momen pilkada. Meski rekomendasi sudah dikirim ke gubernur akan tetapi proses pelantikan akan memakan waktu lebih lama.
Hal itu disebabkan Kduus sedang melaksanakan pilkada. Diterangkan, sesuai amanat pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang di antarnya mengatur enam bulan sebelum penetapan calon dilarang melakukan pelantikan pejabat yang bersangkutan dengan calon kepala daerah.
Akan tetapi hal itu masih bisa berubah jika ada izin dari Kemendagri. Karenanya pihaknya belum bisa menentukan kapan pelantikna Sekda Kudus dilaksanakan. (MK/YM)










