Capaian Pajak Tembus 94,38 Persen, Bellinda Birton Dorong Kepatuhan hingga Akhir Tahun

oleh -121 Dilihat
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, Rabu (10/12/2025) (Foto: Dv)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya kepatuhan pajak melalui penyelenggaraan Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2025, yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu (10/12/2025).

Tidak sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi momentum pemerintah untuk mengapresiasi warga yang selama ini taat membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, memaparkan bahwa realisasi pajak daerah tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2024.

Hingga hari ini, capaian pajak telah menyentuh 94,38 persen, meningkat dengan selisih sekitar Rp185 miliar dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh tingginya realisasi opsen PKB dan opsen BBNKB.

“Alhamdulillah, realisasi pajak kita meningkat dari tahun sebelumnya. Ini menandakan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin baik dan menunjukkan bahwa kerja pemerintah semakin efektif,” ujarnya.

Meski begitu, Bellinda menegaskan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan karena belum mencapai target ideal 100 persen. Pemerintah, lanjut dia, terus mengintensifkan edukasi kepada wajib pajak agar optimalisasi penerimaan dapat tercapai hingga akhir tahun.

“Belum 100 persen, namun sudah menunjukkan progres yang baik. InsyaAllah sampai akhir tahun bisa kami maksimalkan,” tegasnya.

Menjelang tahun pajak berikutnya, Pemkab Kudus kembali mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak daerah. Pemerintah juga akan memperkuat program sosialisasi agar semakin banyak warga memahami besarnya manfaat pajak bagi pembangunan Kabupaten Kudus.

Selain itu, Bellinda menyoroti pentingnya penggunaan kendaraan berplat nomor Kudus, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, hal tersebut berpengaruh langsung terhadap pendapatan pajak daerah.

“Nanti akan diterbitkan surat edaran sebagai imbauan. Dengan berplat Kudus, pajak kendaraan ikut masuk ke daerah kita. Kalau memakai plat luar daerah, tentu kontribusinya tidak masuk ke Kudus,” jelasnya.

Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2025 turut menjadi wahana untuk memberikan penghargaan kepada warga yang patuh membayar pajak. Penghargaan tersebut, kata Bellinda, diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat lain untuk meningkatkan kepatuhannya.

“Penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih pemerintah kepada masyarakat yang taat pajak, sekaligus memberi motivasi agar yang lain ikut patuh,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.