Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Jajaran Mapolres Pati berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, polisi juga berhasil membekuk 14 orang tersangka dalam operasi tersebut. Pasalnya, curanmor menduduki urutan kedua diantara tindak kejahatan lainnya.
“Operasi jaran candi ini berlangsung sejak 27 Juli lalu, atau selama 20 hari. Ada 17 kasus dengan 14 tersangka, kami juga berhasil mengamankan 16 kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain kunci letter T,” papar Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan saat gelar operasi Jaran Candi di Mapolres Pati Selasa (15/8)
Lanjutnya, dari hasil evaluasi diketahui angka kejahatan curanmor, merupakan tindak kejahatan yang menduduki urutan ke kedua. Maka dari itu, pihaknya minimalisir dengan melakukan tindakan represif terhadap para pelaku, penadah, maupun beking pelaku.
“Kasus itu hampir diseluruh wilayah Kabupaten Pati, diantaranya terjadi di Kecamatan Tayu,Tlogowungu, Gabus, Wedarijaksa, Jaken, Margorejo, Kayen dan sejumlah daerah lainnya,” jelasnya.
Bahkan, dari belasan pelaku yang berhasil diringkus jajaran kepolisian, satu diantaranya masih dibawah umur. “Satu diantaranya masih dibawah umur. Kami juga mendapati para pemain lama yang tidak kapok melakukan aksi pencurian,” kata AKBP Maulana.
(Wr)