Kudus, isknews.com – Puluhan pengemudi becak motor (bentor) dan sopir truk sampah yang menggelar aksi damai di depan Pendapa Kabupaten Kudus pada Sabtu (25/1/2025) akhirnya menemukan titik temu dengan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Halil, menemui para peserta aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memberikan solusi sementara.
“Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada jenengan (Anda semua) yang telah bersabar menunggu saya hari ini. Dalam audiensi tadi, perwakilan 10 orang telah menyampaikan inti permasalahan. Keputusan hari ini adalah bahwa muatan sampah bisa dibawa ke gudang Dinas PKPLH, sementara waktu,” ujar Halil saat berbicara di hadapan peserta aksi.
Ia menambahkan bahwa lokasi sementara untuk pembuangan sampah berada di sisi barat jalan dekat gudang Dinas PKPLH. Namun, Halil memberikan syarat khusus kepada pengemudi bentor dan sopir truk sampah. “Sebelumnya, saya mohon agar sampah dipilah antara organik dan anorganik. Jika tidak, kami tidak akan menerima sampah tersebut,” tegasnya.
Aksi ini dipicu oleh dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo beberapa waktu lalu. Penutupan tersebut mengakibatkan sampah menumpuk di berbagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di kawasan perkotaan. Tidak hanya itu, sampah yang berserakan di berbagai sudut kota menyebabkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus telah berupaya menata TPA Tanjungrejo menggunakan enam alat berat untuk mengurai tumpukan sampah dan mengurangi pencemaran. Namun, upaya ini belum sepenuhnya diterima oleh warga Tanjungrejo yang tetap menolak penambahan sampah baru ke lokasi tersebut.
Meski solusi sementara telah diberikan, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah secara menyeluruh agar situasi ini tidak berlarut-larut. (AS/YM)