KUDUS, isknews.com – Kepastian mengenai akan dikerjakannya proyek jalan lingar utara, mulai dari perempatan Desa Klumpit, sampai Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terjawab sudah. Proyek jakan lingkar tersebut pengerjaannya akan dilaksanakan pada tahun anggaran (TA) 2016 ini, dengan anggaran yang besarnya tidak tanggung-tanggung, yakni Rp 47,350 miiar.
Kepala Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus, Sudjatmiko, yang dihubungi isknews.com, Rabu (13/1), membenarkan hal itu. Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkar utara, sebesar Rp 47,350 itu, dananya berasal dari sumber, masing-masing dari dana alokasi khusus (DAK) TA 2016, sebesar Rp 15 miliar, dan dari bantuan keuangan sarana dan prasarana (sarpras) Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Tengah TA 2016, sebesar Rp 32,350 miliar. “Karena itu, dalam pelaksanaannya, penggunaan dana itu pun dibagi menjadi dua sesion, masing-masing pada ruas jalan MIjen – Klumpit, untuk sesion I, dan Klumpit – Karangmalang (Kecamatan Gebog), untuk sesion II.”
Dia menjelaskan, untuk pengerjaan sesion I, anggaran beaya sebesar Rp 15 miliar dari DAK itu, diperuntukkan pembangunan atau pengecoran jalan ruas Mijen – Klumpit. Sedangkan pengerjaan sesion II, anggaran sebesar Rp 32,350 dari Bangub, pengalokasiannya untuk dua jenis kegiatan, selain untuk pengecoran jalan ruas Klumpit – Karangmalang, juga untuk pembangunan dua jembatan yang ada di ruas jalan tersebut. Sehingga pembeayaannya pun terbagi dua pekerjaan, terdiri atas pembangunan jalan dengan beaya Rp 7,350 miliar, dan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Sungai Kalisat dan Jembatan Sungai Kemudi, dengan beaya masing-masing Rp 12,5 miliar.
“Untuk informasi mengenai volume pekerjaan, silahkan menanyakan ke SKPD yang menangani hal itu. Bagian kami hanya menetapkan besarnya anggaran.” (DM)
Dilaksanakan 2016 ini, Pembangunan Jalan Lingkar Utara Mijen – Klumpit Dianggarkan Rp 47,350 M
KOMENTAR SEDULUR ISK :