Dilantik, Kudus Tambah 542 PPPK, Didominasi Guru dan Tenaga Teknis

oleh -238 Dilihat
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menandatangani naskah pelantikan 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun Anggaran 2024. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus memperkuat jajaran aparatur dengan melantik sebanyak 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun Anggaran 2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di lapangan tennis Indoor, kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (1/9/2025).

Formasi PPPK yang dilantik kali ini didominasi tenaga pendidik dan teknis. Dari total 542 orang, sebanyak 221 merupakan guru, 291 tenaga teknis, dan 12 tenaga kesehatan. Selain itu, turut dilantik satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta 13 pejabat fungsional baru di lingkungan Pemkab Kudus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menyebut penambahan formasi PPPK ini menjadi salah satu langkah memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Dengan adanya tambahan ini, diharapkan kinerja pelayanan di OPD bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan agar para aparatur yang baru dilantik tidak hanya berhenti pada status sebagai pegawai pemerintah. Mereka diminta terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sesuai bidang tugasnya masing-masing.

“Semoga setelah ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya, selalu belajar terus untuk berkarya, untuk masyarakat,” pesannya.

Selain berbicara soal kinerja, Bupati juga menitipkan pesan khusus yang jarang disampaikan dalam forum pelantikan aparatur, yakni menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia menyinggung fenomena di beberapa daerah, di mana kasus perceraian meningkat setelah salah satu pasangan berstatus PPPK.

“Karena sudah sehidup semati, ya harus setia apapun yang terjadi,” tandasnya.

Putut Winarno menambahkan, arahan tersebut merupakan bentuk pembinaan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Kudus. Ia berharap, PPPK yang baru saja dilantik bisa tetap menjaga hubungan rumah tangga tetap harmonis meski pendapatan bertambah.

“Kalau ada yang mengajukan (cerai) tetap kami proses, tapi kami usahakan dirukunkan lebih dulu agar keluarganya tetap harmonis,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :