Kudus, isknews.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyelipkan pesan khusus kepada 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik, Senin (1/9/2025). Ia meminta para aparatur tidak tergoda untuk mengajukan perceraian hanya karena merasa pendapatan lebih besar dari pasangan setelah menerima Surat Keputusan (SK).
“Banyak kejadian di daerah lain, setelah mendapatkan SK, pendapatannya lebih tinggi dari pasangannya, biasanya banyak yang mengajukan cerai. Jadi janganlah. Karena sudah sehidup semati, kan harus setia apapun yang terjadi,” tegasnya di lapangan Tennis indoor Kompleks Pendopo Kabupaten Kudus.
Tak salah Sam’ani mewanti-wanti hal tersebut. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, pada tahun ini sejumlah guru berstatus PPPK di daerah itu benar-benar menggugat cerai suaminya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu setengah tahun terakhir terdapat tiga guru PPPK yang mengajukan permohonan cerai melalui jalur resmi.
“Faktornya beragam, tapi yang paling sering muncul adalah karena masalah ekonomi. Tidak dinafkahi secara lahir, suaminya tidak bertanggung jawab,” ujarnya, kala itu.
Meski faktor ekonomi paling dominan, Anggun menambahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penyimpangan seksual juga menjadi alasan kuat di balik gugatan cerai tersebut.
Menurutnya, jumlah kasus memang tidak banyak, tetapi cukup memprihatinkan karena menyangkut kesejahteraan mental dan emosional para tenaga pendidik.
Selain menyoroti masalah keluarga, Bupati juga mengingatkan para PPPK maupun PNS agar terus meningkatkan kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Menurutnya, pengangkatan ini harus menjadi momentum untuk berkarya lebih banyak bagi masyarakat.
“Semoga setelah ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya, selalu belajar terus untuk berkarya, untuk masyarakat,” imbuhnya.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menambahkan, 542 PPPK yang dilantik kali ini terdiri atas 221 guru, 12 tenaga kesehatan, dan 291 tenaga teknis. Selain itu, turut dilantik satu PNS lulusan IPDN serta 13 pejabat fungsional baru di lingkungan Pemkab Kudus.
Menanggapi pesan Bupati terkait perceraian, Putut menyebut hal itu merupakan bentuk pembinaan aparatur dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kalau ada yang mengajukan tetap kami proses, tapi kami lihat dulu pengajuannya seperti apa. Kalau salah satu pihak masih ingin rukun, tetap kami upayakan agar keluarganya harmonis,” jelasnya.
Dengan adanya pesan moral ini, para PPPK diharapkan tidak hanya fokus pada peningkatan karier dan kinerja, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga agar bisa mengabdi dengan tenang dan profesional demi memajukan Kabupaten Kudus. (YM/YM)






