KUDUS, isknews.com – Pengadaan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, sudah sejak bebepa hari ini dimulai. Salah satunya adalah SD 2 Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, yang pembangunan pagarnya, sedang berlangsung. Anggaran yang terserap untuk rehab pagar tersebut sebesar Rp 148 juta.
Rehab lainnya, juga yang terkait dengan pagar SD, sebagaimana diberitakan di isknews.com, akan mencakup sebanyak 26 SD , dari sebanyak 47 pengadaan proyek oleh SKPD tersebut, dengan beaya total sebesar Rp 3,214 miliar, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Kudus, TA 2015. Rinciannya, yang mendapat rehab pagar, yakni, Kecamatan Undaan 2 SD, Jekulo 13 SD, Kaliwungu 3 SD dan Kecamatan Mejobo 6 SD.
“Rehab pagar tersebut menjadi prioritas pada TA 2015 ini, karena selama 10 tahun tidak tersentuh, dari proyek lainnya, seperti penambahan ruang kelas baru, rehab raung kepala sekolah, dan lain-lain,” kata Kasie Sarana dan Prasarana Disdikpora, Muh Zubaidi, kepada isknews.com, Kamis (1/10). (DM)
Dimulai, Proyek DAK Rehab Pagar SD
KOMENTAR SEDULUR ISK :