Pati, ISKNEWS.COM – Pembagian kuota pembuatan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati di nilai tidak merata. Bahkan, salah satu desa ada yang mendapatkan jatah sampai ribuan sedangkan desa lain tidak mendapatkan jatah tersebut.
Adanya pembagian jatah pembuatan sertifakat yang tidak merata tersebut, memicu puluhan kepala desa dari beberapa kecamatan mendatangi Kantor BPN Pati, guna mempertanyakan kejelasan dari kebijakan yang diambil oleh pihak BPN.
Menurut Dwi Toto selaku koordinator dan Ketua Pasopati menjelaskan, bahwa mereka datang untuk meminta kepada BPN, supaya kuota pembuatan sertifikat tanah sebanyak 45 ribu dibagi kepada desa pemohon sertifikat dengan adil.
“Prinsipnya kami dan teman-teman kepala desa ingin meminta kebijakan BPN untuk membagi kouta pembuatan sertifikat secara adil, karena banyak desa pemohon sertifikat yang tidak mendapatkan jatah kouta tersebut,” jelasnya saat ditemui di Kantor BPN, usai melakukan koordinasi dengan pihak BPN, Kamis (18-01-2018).

Dwi Toto juga menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dengan BPN, aspirasi mereka mendapatkan tanggapan positif dari pihak BPN. Dari 45 ribu kuota sertifikat yang dikeluarkan BPN akhirnya dibagi kepada 126 desa pemohon pensertifikatan tanah, yang semula hanya diberikan kepada 36 desa pemohon.
“Setelah kami melakukan koordinasi dengan pihak BPN, aspirasi kami langsung mendapatkan tanggapan dan hari ini juga pembagiannya dilaksanakan. Ada 126 desa pemohon sertifikat yang mendapatkan kouta tersebut. Semula jumlah kuota sebanyak 45 ribu hanya diberikan kapada 36 desa pemohon,”tambahnya.
Adapun alasan BPN terkait dengan jumlah kuota yang semula diberikan kepada 36 desa pemohon, Dwi Toto menjelaskan, bahwa kebijakan itu diambil oleh BPN berdasarkan sistem baru Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Keterangan dari pihak BPN, adanya kebijakan tersebut, pihak BPN berdasarkan sistem baru yaitu Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kalau kebijakan yang memakai sistem baru ini dipaksakan, saya rasa rawan konflik karena dari masyarakat banyak yang sudah mendaftarkan untuk pembuatan sertifikat,” pungkasnya. (WR/AM)











