Disbudpar Kudus Luncurkan Aplikasi “Pesona Siratu” untuk Transparansi Sewa Aula Taman Budaya

oleh -276 Dilihat
Langkah baru menuju digitalisasi! Kasubag PEP dan Keuangan Disbudpar Kudus Vita Masfita & Sekretaris Disbudpar Kudus Agus Susanto meluncurkan aplikasi Pesona Siratu sebagai inovasi layanan sewa gedung online pertama di Disbudpar Kudus. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus resmi meluncurkan aplikasi Pesona Siratu (Pelayanan Sewa Online Aula Taman Budaya Sosrokartono) pada Rabu (20/8/2025) di Aula Disbudpar Kudus. Aplikasi yang bisa diakses melalui 0851-1759-5949 ini dihadirkan sebagai inovasi digital untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan retribusi penyewaan Aula Taman Budaya.

Kasubag PEP dan Keuangan Disbudpar Kudus, Vitriana Masfita, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut menjadi instrumen pengendalian sekaligus sarana pemantauan pembayaran retribusi yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
“Dengan aplikasi ini, semua proses sewa dilakukan secara online melalui Google Form dan WhatsApp Business yang bisa dipantau langsung baik dari kantor Disbudpar maupun UPT Museum Kretek. Jadi, siapa saja yang sudah memesan, membayar, hingga status ketersediaan gedung bisa terpantau secara real-time,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini pengelolaan penyewaan aula masih melibatkan tenaga non-ASN di lokasi, sementara jarak dengan kantor induk maupun UPT Museum cukup jauh sehingga menyulitkan pengawasan. “Pesona Siratu hadir agar retribusi lebih tertib dan terukur. Setelah berhasil diterapkan di Aula Taman Budaya, nantinya sistem ini bisa direplikasi ke lokasi lain seperti Taman Krida maupun Graha Muria,” jelasnya.

Sistem sewa yang berlaku melalui aplikasi ini menetapkan biaya penggunaan gedung sebesar Rp2 juta untuk sekali pemakaian penuh. Setelah pembayaran dilakukan, jadwal otomatis terkunci sehingga tidak bisa dipesan pihak lain. “Kalau dulu masih ada sistem DP, sekarang wajib pelunasan penuh. Kita juga sudah menyusun SOP dan ketentuan agar lebih tertib,” tambah Vita.

Sementara itu, Sekretaris Disbudpar Kudus, Agus Susanto, menegaskan bahwa peluncuran Pesona Siratu sejalan dengan agenda Bupati Kudus dalam mendorong digitalisasi sektor pendapatan daerah.
“Disbudpar memiliki sekitar 35 objek pendapatan yang selama ini masih dikelola manual. Melalui aplikasi ini, kami mulai mengawali transformasi digital, dimulai dari Aula Taman Budaya. Harapannya, semua retribusi bisa berjalan transparan dan non-tunai,” katanya.

Agus juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Aula Taman Budaya yang representatif dan nyaman untuk berbagai kegiatan, mulai dari pernikahan, acara musik, hingga pertemuan komunitas. “Tarif sewanya sangat terjangkau dibandingkan gedung lain. Jadi silakan masyarakat memanfaatkan aplikasi ini untuk pemesanan secara mudah dan cepat,” pungkasnya. (AS/YM)