Disdikpora Kudus Alokasikan Anggaran Perbaikan untuk 48 Sekolah

oleh -13 Dilihat
Kondisi Bangunan di salah satu Sekolah Rusak di Kudus. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.comc – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran pada APBD 2026 untuk memperbaiki 48 sekolah yang mengalami kerusakan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Kepala Dikpora Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa puluhan sekolah yang menjadi sasaran terdiri dari jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Tingkat kerusakan yang beragam menjadi dasar penentuan besaran anggaran pada masing-masing sekolah.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan berkisar antara Rp80 juta hingga lebih dari Rp400 juta per sekolah, menyesuaikan dengan kondisi kerusakan yang ada.

“Semua kerusakan dikerjakan dengan mekanisme penunjukan langsung karena aturan terbaru menetapkan anggaran perbaikan minimal Rp400 juta. Sementara kebutuhan tiap sekolah berbeda-beda,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi sekolah yang akan diperbaiki tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.

Selain fokus pada perbaikan gedung sekolah, Dikpora juga merencanakan pembenahan fasilitas olahraga di kawasan Sport Center Kudus. Berbeda dengan proyek sekolah, perbaikan fasilitas olahraga tersebut akan dilakukan melalui mekanisme lelang.

Saat ini, seluruh program masih berada pada tahap perencanaan. Proses pekerjaan diperkirakan baru dapat dimulai setelah tahapan pengadaan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kudus selesai dilaksanakan.

Harjuna menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pendataan terhadap sekolah lain yang mengalami kerusakan. Perbaikan lanjutan akan diusulkan kembali melalui APBD pada tahun berikutnya agar kebutuhan infrastruktur pendidikan dapat terpenuhi secara bertahap. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :