Ditiadakannya Bantuan Dana Hibah Bidang Pertanian Petani Masih Sangat Perlu Banyak Dibantu

oleh -1,115 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Ditiadakannya bantuan dana hibah bidang pertanian, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi kalangan petani, baik yang bersifat bantuan kebutuhan produksi tanam, maupun bangunan fisik pendukung kelancaran proses produksi hingga masa panen. “Mengingat begitu banyaknya kebutuhan petani, mereka masih sangat perlu untuk diberikan bantuan, ” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian, Perikanan, Kehutanan, Kabupaten Kudus, Harsito, yang dihubungi isknews.com, Jumat (11/12).
Menurut dia, bantuan yang bisa diberikan untuk petani dari alokasi dana hibah, yang berkaitan dengan pra tanam atau proses produksi, adalah mulai dari bantuan pengadaan benih, pupuk bersubsdi, dan sarana produksi pertanian, seperti traktor dan lainnya. “Semua itu, bisa sangat membantu dan meringankan beban petani.”
Sedangkan untuk bantuan berupa bangunan fisik pendukung lancarnya proses produksi, ungkapnya lanjut, adalah sarana pengairan teknis berupa jaringan irigasi teknis usaha tani (Jitut), perbaikan atau rehab pintu-pintu irigasi yang rusak, dan pembangunan jalan usaha tani (JUT). “Untuk proyek JUT, fungsinya adalah untuk kelancaran transportasi atau pengangkutan hasil bumi, atau hasil panen padi, langsung dari lahan sawah milik petani.”
Dia menerangkan, pada TA 2015 ini, dinas terkait itu menganggarkan sebesar Rp 33 miliar, untuk pengadaan sejumlah kegiatan di bidang pertanian, baik untuk penyuluhan, bantuan pra tanam, sampai pembangunan Jitut dan JUT, di sejumlah titik, tersebar di daerah-daerah sentra produksi pertanian. Akan tetapi, dengan adanya peraturan dari pemerintah pusat, penerima dana hibah harus berbadan hukum, pengadaan proyek bantuan bersumber dana hibah itu, dibatalkan.
“Anggaran dana hibah sebesarRp 33 miliar, dikembalikan ke kas daerah. Adanya peraturan itu, sangat merugikan petani.” (DM)
Keterangan foto : sarana irigasi teknis yang rusak, di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Perbaikannya terkendala dengan dihapusnya bantuan dana hibah. (foto : DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :